PACITAN, BANGSAONLINE.com - Musibah bencana alam yang sempat memporak-porandakan hampir separuh wilayah kecamatan di Pacitan ternyata tak menyurutkan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk menggenjot kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) pada Tahun Anggaran 2018 ini.
Kepala BPKAD setempat Heru Sukresno mengungkapkan, tahun ini ada proyeksi kenaikan target PAD dari sekitar Rp 139 miliar pada Tahun Anggaran 2017 menjadi sekitar Rp 156 miliar. Target kenaikan PAD itu didasarkan pada beberapa indikator pertimbangan sumber-sumber pendapatan daerah. "Hampir semua sektor memang kita targetkan ada kenaikan," ujar Heru, Selasa (30/1).
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
Namun begitu, lanjut dia, potensi kenaikan target pendapatan itu lebih didasarkan pada ekstensifikasi PBBP2 dari penilai personal atau mandiri. Dari satu sektor tersebut, TAPD berkeyakinan akan bisa menjadi faktor pengungkit kenaikan target PAD.
"Selain itu juga optimalisasi pajak atas hotel, restoran, SPBU, serta makanan dan minuman (mamin). Beberapa sektor itu yang menjadi daya ungkit kenaikan potensi PAD," beber mantan Kabag Umum ini pada awak media.
Selain beberapa sektor sumber pendapatan yang menjadi target kenaikan, Heru juga menyebut pengenaan pajak atas toko modern berjejaring yang perlu adanya penyesuaian. "Sektor tersebut potensi pajaknya masih relatif kecil. Karena itu tahun ini, akan ada penyesuaian atau kenaikan sesuai kondisi kekinian. Termasuk sektor wisata yang tahun lalu belum melampaui target, saat ini tetap kita genjot di level 12 miliar," tandasnya. (yun/rev)
Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News