BLITAR, BANGSAONLINE.com - Demi menambah stamina, Agus Widodo (30) seorang sopir truk pasir warga Desa Sidodadi Kecamatan Garum Kabupaten Blitar nekat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Selain mengonsumsi sabu-sabu, ia juga mengedarkan kembali sabu tersebut ke sesama sopir truk pasir.
"Alasanya adalah untuk menambah stamina saat sedang bekerja. Karena berdasarkan pengakuan Agus, ua bekerja sebagai sopir truk pasir di aliran lahar Gunung Kelud hingga malam hari," terang AKP Didik Suhardi, Senin (5/2).
Baca Juga: Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Mulai Narkotika hingga Senjata Api
Dikatakannya, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka lain bernama Agus Wijayanto (23) warga Desa Modangan, Nglegok, Kabupaten Blitar yang kini juga sudah tertangkap. Per poket dibeli dengan harga Rp 350 ribu.
"Didapatkan perpoket dengan harga Rp 350 ribu, dan bisa digunakan hingga dua sampai tiga kali," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskoba Polres Blitar berhasil menangkap dua pengedar sabu. Dari Agus Widodo polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak dua poket dengan berat 0,58 gram. Sedangkan dari Agus Wijayanto barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 32 poket sabu seberat 2,98 gram.
Baca Juga: Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota Positif Narkoba Usai Ungkap Peredaran Ganja 13 Kg
"Jadi Agus Wijayanto ini yang memasok ke Agus Widodo. Agus Widodo kemudian menggunakan sendiri sabu tersebut serta ditawar-tawarkan ke teman-temannya sesama sopir," ungkap Didik Hariadi.
Sementara berdasarkan pengakuan Agus Widodo, ia rutin menggunakan sabu sejak delapan bulan lalu. Jika tidak mengkonsumsi sabu ia merasa cepat lelah dan ngantuk. Namun jika mengkonsumsi sabu ia bisa tahan bekerja malam hari tanpa merasa ngantuk. "Kalau tidak konsumsi rasanya ngantuk dan gak bisa kerja," ungkapnya.
Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (ina/ns)
Baca Juga: Polres Blitar Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 13,7 Kilogram Ganja Kering
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News