SAKIP Dapat B, Bupati Lamongan Minta 23 Kecamatan Tingkatkan Kinerja

SAKIP Dapat B, Bupati Lamongan Minta 23 Kecamatan Tingkatkan Kinerja Disaksikan Wabup Kartika Hidayati, Bupati Fadeli saat menandatangai perjanjian kinerja para kepala OPD.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Lamongan Fadeli memberi tugas pada 23 kecamatan untuk meningkatkan kinerja mereka dalam tiga bulan ini. Karena saat ini predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) mereka masih B.

Target itu disampaikan Bupati Fadeli dalam Pencanangan Wilayah Bebas Korupsi, Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, Penyerahan Piagam Hasil Evaluasi SAKIP dan Sosialisasi Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Pendopo Lokatantra, Kamis (8/2).

Baca Juga: Tak Ingin Warganya Terjebak Pinjol dan Investasi Bodong, Anggota DPR RI Jiddan Gelar Sosialisasi

“Semua Organisasi Perangkat Daerah yang mendapat nilai B pada evaluasi SAKIP Tahun 2017, harus dan wajib meningkatkan nilainya menjadi BB dalam kurun waktu sampai dengan tribulan pertama tahun 2018,” tegas Fadeli.

Di sisi lain dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah mencapai nilai A pada SAKIP Tahun 2017. Namun dia juga menekankan agar tetap mempertahankan prestasi tersebut atau bahkan meningkatkannya menjadi nilai AA.

Seperti dilaporkan oleh Inspektur Lamongan Agus Suyanto, pada evaluasi SAKIP Tahun 2017 ini, terdapat 35 OPD yang mencapai nilai A, 7 OPD yang mendapat nilai BB dan 23 OPD yang mendapat nilai B.

Baca Juga: Lantik Direktur Utama BDL, Bupati Yuhronur Tekankan Dua Peran Perusahaan Daerah

Dari hasil tersebut, sambung dia, Pemkab Lamongan pada tanggal 31 Januari 2018 menerima predikat BB (sangat baik). Apresiasi itu diserahkan langsung oleh KemenPAN-RB di Nusa Dua Bali.

Di seluruh Indonesia, bersama Lamongan hanya ada 22 kabupaten/kota yang mendapat predikat BB. Sementara di Jawa Timur, hanya ada sembilan kabupaten/kota.

Pada acara tersebut didatangkan narasumber dari Kementerian PAN dan RB. Yakni Kabid Akuntabilitas Pemerintah Daerah Moch Sugeng dan Kabid Penyiapan Perumusan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur Kemenpan-RB Ananda Juarsa.

Baca Juga: Pemkab Lamongan Siagakan 198 Tim Kebersihan Jelang Nataru

Ananda Juarsa menjelaskan bahwa Kemenpan-RB tidak hanya menilai outcome kinerja Pemkab Lamongan semata. Tetapi juga prosesnya, kesadaran untuk bekerja, menentukan alat ukur, merencanakan kegiatan dengan baik dan mengurangi kegiatan yang tidak efektif dan efisien.

Sedangkan terkait SPIP, saat ini Pemkab Lamongan masih berada pada skor maturitas SPIP level 2. Untuk itu ditargetkan pada tahun 2018 masuk pada level 3.

Pada kegiatan itu, seluruh Kepala OPD menandatangani perjanjian kinerja yang harus dituntaskan di hadapan Bupati Fadeli, disaksikan Wabup Kartika Hidayati dan Sekkab Yunronur Efendi. Sementara Kepala Bagian di Sekretariat daerah beserta Kasubbag dan staf juga menandatangani perjanjian kinerja dihadapan Sekkab. (qom/ian)

Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO