Dewan Sesalkan Fasilitas Umum Rusak Karena Pemasangan Pipa SPAM Umbulan

Dewan Sesalkan Fasilitas Umum Rusak Karena Pemasangan Pipa SPAM Umbulan Atika Banowati, Anggota Komisi D DPRD Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi D DPRD Jawa Timur minta agar pelaksana pemasangan pipa Umbulan yaitu PT Meta Adhy Tirta Umbulan (MATU) bertanggungjawab atas rusaknya fasilitas umum jalan raya di jalur akses proyek SPAM (Sarana Penyediaan Air Minum) Umbulan di Pasuruan.

“Kami minta mereka bertanggungjawab karena kondisi jalan rusak parah dan mengganggu aktivitas masyarakat di Pasuruan khususnya di sekitaran akses Umbulan,” ungkap anggota Komisi D DPRD Jatim, Atika Banowati, Jumat (9/2).

Baca Juga: Antisipasi Era Digitalisasi, Ketua Komisi A DPRD Jatim Dorong Kegiatan Produktif

"Seharusnya PT MATU melakukan survei terlebih dahulu sebelum dilakukan penggalian pipa tersebut. Dengan survei di masyarakat, idealnya harus bagaimana agar penggalian pipa air Umbulan tersebut tak merusak fasilitas umum. Beda dengan yang sekarang tanpa ada survei langsung fasilitas umum rusak parah," sesalnya.

Atika mengatakan tak mau proyek SPAM Umbulan di Pasuruan terhambat karena proses pemasangan pipa yang mengundang masalah dengan warga setempat.

“Proyek tersebut harus segera selesai untuk pemenuhan air bersih di Jatim. Kami berharap pelaksana proyek serius untuk menyerap aspirasi masyarakat, terlebih saat pemasangan pipa-pipa air Umbulan yang menghubungkan dengan beberapa kota yang membutuhkan,” pungkas politikus Golkar ini.

Baca Juga: Perubahan Nomenklatur BPR Jatim, Adhy Karyono: Optimalkan Peran untuk Tingkatkan Ekonomi

Sekadar diketahui, Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah menginventarisir, adanya kerusakan sepanjang 30 kilometer, tersebar di lima kecamatan, yang dikatakan akibat adanya proyek Umbulan. Kerusakan terjadi lantaran lokasi proyek menutup akses pengguna jalan, sehingga pengendara memilih jalur alternative yangkemudian berakibat pada kerusakan jalan.

Sedangkan Pelaksana proyek SPAM Umbulan, PT Meta Adhy Tirta Umbulan (MATU), belum memastikan pertanggungjawaban perbaikan jalan rusak, akibat pengerjaan penanaman pipa di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pihaknya masih harus melakukan survei untuk penentuan jalan rusak. Survey dilakukan untuk menginventarisir dan membuat prioritas, sehingga penanganan kedaruratan terkait jalan rusak bisa segera dilakukan. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO