KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Mojokerto di Tahun 2018 tetap melaksanakan program angkutan sekolah gratis bagi seluruh pelajar. Sebanyak 19 armada yang terdiri dari 13 Angkot, 4 Mobil jenis Luxio dan APV serta 2 Bus.
Program angkutan sekolah gratis yang sukses dilaksanakan dua tahun sebelumnya, oleh Pemkot Mojokerto tetap dipertahankan tahun 2018 dengan menambah sejumlah armada.
Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN
Wali Kota Mojokerto H Mas'ud Yunus menyampaikan bahwa program angkutan sekolah gratis yang melayani lebih dari 7 trayek tersebut untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar.
Mas'ud Yunus mengatakan, ada 19 armada yang telah dioperasikan untuk proyek angkutan sekolah gratis yang menjangkau seluruh titik sekolah yang ada di Kota Mojokerto. Program angkutan sekolah gratis ini sangat dirasakan oleh para pelajar sekolah.
"Supaya para pelajar lebih berkonsentrasi dalam belajarnya serta untuk menghindari kecelakaan pelajar, Pemkot Mojokerto sengaja memanjakan para pelajar sekolah dengan program angkutan sekolah gratis," ungkap Walikota Senin 12 Pebruari 2018.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Sinta salah satu pelajar sekolah menengah negri di Kota Mojokerto saat ditemui mengatakan, dia bersama pelajar lainnya sangat gembira dengan adanya angkutan sekolah gratis yang sudah berjalan dua tahun yang lalu.
"Kami sangat berterima kasih dengan program angkutan sekolah gratis ini, disamping bisa menghemat uang jajan, juga bisa lebih berkonsentrasi di pelajaran karena tidak mancal lagi naik sepeda," sekarang sudah tidak capek lagi mas dan masuk sekolah bisa lebih awal," kata Sinta Senin (12/2).
Kepala DISHUB Kota Mojokerto menjelaskan, program angkutan sekolah gratis tersebut dapat mengurangi kepadatan lalu lintas serta untuk menekan angka kecelakaan yang selama ini banyak melibatkan pelajar. Banyak pelajar yang membawa kendaraan bermotor tapi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca Juga: Punya Bukit Teletubbies, TPA Randegan Serap Kunjungan Wisata Daerah
"Sehingga dengan angkutan sekolah gratis ini bisa mengurangi angka kecelakaan yang melibatkan pelajar. Selain itu, kita tidak boleh membiarkan para pelajar melanggar lalu lintas karena pembiaran tersebut sangat bertentangan dengan pendidikan. Sama dengan membiarkan melanggar undang-undang," katanya. (ris/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News