SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kekosongan posisi Wali Kota Malang mulai tanggal 15 Febuari 2018 yang ditinggalkan HM. Anton karena cuti Pilkada 2018 Kota Malang langsung diisi oleh Dr. Wahid Wahyudi. Kepala Dishub Provinsi Jatim itu kini merangkap jadi Plt Wali Kota Malang untuk selama kurang lebih 4 bulan ke depan.
Pengisian Pjs Kepala Daerah ini ditandai dengan pelantikan oleh Gubernur Jatim Soekarwo Rabu (14/2). Ada empat kota/kabupaten Jatim yang bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kotanya maju pilkada serentak 27 Juni 2018.
Baca Juga: Kang Irwan Apresiasi Doa Bersama KPU Jatim: Ikhtiar Baik Jaga Situasi Kondusif
Kegiatan yang berlangsung di gedung negara Grahadi itu dihadiri Sumarsono, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, para bupati dan wali kota yang maju pilkada serentak, serta anggota forpimda.
Selain Wahid Wahyudi sebagai Pjs Wali Kota Malang, Kadisnaker Jatim Setiajit sebagai Pjs Bupati Jombang, Kepala BPKAD Jatim Jumadi sebagai Pjs Wali Kota Kediri, dan Kadisbudpar Jatim Ir Jariyanto sebagai Pjs Bupati Tulungagung.
"Saya Gubernur Jatim atas nama Presiden RI dengan resmi mengukuhkan keempat Pjs kepala daerah. Ini berdasarkan SK Mendagri tertanggal 13 Februari 2018 nomor 131.35-260, 245, 271, 261 tahun 2018," ujar Pakde Karwo.
Baca Juga: Isi Hari Tenang Kampanye, Khofifah-Emil Ziarah ke Makam KH Hasyim Asy’ari dan Gus Dur
Para penjabat sementara itu akan bertugas kurang lebih selama 4 bulan atau selama cuti kampanye 15 Februari sampai dengahn 23 Juni 2018.
Dalam sambutannya, Pakde Karwo sapaan Gubernur Jatim meminta kepada Pjs yang telah dikukuhkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di daerahnya masing-masing. Salah satu caranya yakni bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Yang kita inginkan suasana aman dan nyaman. Untuk itu, komunikasi jadi bagian penting dalam menjaga suasana aman dan nyaman,” jelas orang nomor satu di Jatim
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Apresiasi Penyaluran Distribusi Logistik Pilkada 2024
Selain itu, Pjs harus menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan rutin di pemerintah daerah dan membantu kelancaran pelaksanaan pilgub dan pemilukada di daerah masing-masing. Dalam pelaksanaan pemilukada serentak, Pakde Karwo meminta agar Pjs dapat menjaga netralitasnya dan ASN.
Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Dr. Sumarsono, MDM menjelaskan, Penjabat sementara dikukukan untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang menjalankan cuti di luar tanggungan negara. Jabatan empat Pjs yang dikukuhkan hari ini berlaku mulai tanggal 15 Februari 2018 hingga 23 Juni 2018.
Sebagai Pjs, lanjutnya, memiliki tiga tugas utama yang harus dijalankan. Antara lain pertama, memastikan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik.
Baca Juga: Bawaslu Jatim Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kediri
Dijelaskan, Pjs harus bisa menjalankan fungsi 31 urusan pemerintahan di kabupaten/kota. Bupati/walikota definitif maupun Pjs sama prinsip kewenangannya. Karena itu, semua harus berjalan sebagaimana ketika dipimpin kepala daerah definitif.
“Artinya SKPD tetap jalan, masyarakat tidak perlu ragu-ragu. Pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu, pembangunan tetap berjalan, dan fungsi sosial harus tetap berjalan,” ujarnya.
Kedua, memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di daerahnya. Pjs perlu membangun komunikasi dan koordinasi dengan forkopimda. “Jangan sampai masyarakat resah,” pintanya.
Baca Juga: Gelar Doa Bersama Sambut Kemenangan, Puluhan Ribu Masyarakat Siap Kawal Suara Khofifah-Emil
Ketiga, Pjs memastikan bahwa penyelenggaraan pemilukada serentak berjalan dengan aman, nyaman dan damai. Selain itu juga dapat menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilukada.
“Yang paling penting adalah netralitas. Karena Pjs harus bisa berdiri di atas kepentingan semua pasangan calon dan menjaga agar jangan sampai birokrasi terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.
Mengenai netralitas pada ASN, Pjs diperbolehkan memberikan sanksi atas pelanggaran netralitas di kabupaten/kota masing-masing mulai dari teguran lisan, tertulis satu, tertulis dua hingga pemberhentian sementara. (iwa/thu/ian/dur)
Baca Juga: Relawan Jari Mata Siap Kawal Kemenangan Khofifah-Emil Hingga Akhir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News