Penolakan RKUHP oleh AJPB di Pasuruan Terus Berlanjut

Penolakan RKUHP oleh AJPB di Pasuruan Terus Berlanjut Warga saat ikut menandatangani penolakan RKUHP dan UU MD3.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aksi tolak RKUHP dan UU MD3 yang digelar di ruang rapat fraksi kantor DPRD Kab. Pasuruan pada Kamis (15/2) lalu terus berlanjut. Para wartawan Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) kembali menggelar aksi tanda tangan dukungan dari warga di Paseban Alun-alun Bangil, Minggu (18/2) pagi.

Dalam orasi Todi Pras salah satu wartawan Pasuruan mengatakan, saat ini nurani para anggota DPR RI telah hilang dan ingin kembali membelenggu kebebasan menyampaikan pendapat atau kritik atas kinerjanya.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

Pun demikian pula yang disampaikan oleh Anis Sanjaya seorang pegiat dan pemerhati sosial asal Kecamatan Rembang. Ia mengatakan bahwa 20 tahun sudah semua terlepas dari kungkungan sistem orde baru. 

"Tapi sekarang kita dipaksa oleh wakil rakyat di DPR RI untuk kembali hidup dalam kegelapan berdemokrasi," lontarnya.

Tak ayal aksi para kuli tinta di Paseban Alun-alun Bangil tersebut mendapat animo dari warga, yang kala itu mengikuti car free day.

Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat

Seperti yang diungkapkan Abdullah (58) asal Kersikan-Bangil, anak muda Pasuruan masih ada yang peduli dengan iklim demokrasi di negeri ini, yang akan tercabik atas disahkannya UU MD 3 oleh DPR RI beberapa hari lalu.

"Saya pribadi hidup di tiga masa, dimana masa orde baru semua kebebasan berpendapat warga masyarakat terbelenggu oleh penguasa kala itu. Di akhir dekake 90an atau saat reformasi bergulir, kran demokrasi dibuka selebar-lebarnya," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat dapat menyampaikan pendapat atau kritik pada eksekutif dan legislatif saat itu. Tetapi setelah 20 tahun kran demokrasi terbuka, saat ini kembali di tutup oleh UU MD3 yang baru saja disahkan.

Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi

"Ini adalah kemunduran demokrasi yang ada di negeri ini. Dengan di sahkannya UU MD3 oleh DPR RI, setidaknya akan dijadikan oleh legislatif untuk memidanakan dan memenjarakan masyarakat yang melontarkan kritik atas kebijakan eksekutif dan legislatif yang tidak pro rakyat. Secara pribadi saya katakan bahwa masyarakat kebanyakan menolak atas RKUHP dan UU MD 3 tersebut," pungkas pria paro baya ini.

Dari pantuan Bangsaonline.com di lapangan, bentangan kain putih sepanjang 10 meter yang dibentangkan oleh Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu, dalam waktu hampir satu jam itu, telah dipenuhi dengan tanda tangan warga masyarakat. Bahkan sejumlah anak usia sekolah, banyak pula membubuhkan tanda tangannya.

Dari informasi yang didapat, kain putih yang berisikan tanda tangan warga ini rencananya akan segera dipasang di pintu masuk Kabupaten Pasuruan yang berada di bundaran Nusa Dua-Gempol. (bib/par/ian)

Baca Juga: Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO