TUBAN, BANGSAONLINE.com - Banyak cara yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menekan angka kecelakaan di Kabupaten Tuban. Salah satunya yang dilakukan oleh Bripka Wahyudi selaku Bhabinkamtibmas Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Ia rela mendatangi satu per satu tempat cangkrukan para pemuda-pemuda untuk memberikan imbauan agar menaati lalu lintas dan menggunakan motor standar. "Ini bagian dari menekan angka kecelakaan yang ada di bumi wali," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
Kata dia, mendatangi satu per satu lokasi tongkrongan merupakan cara yang efektif. "Angka kecelakaan di Bumi Wali ini selalu masuk tiga besar di Jawa Timur. Sedangkan, penyebab terbesar dari tingginya angka kecelakaan tersebut adalah human error atau kesalahan dari manusianya itu sendiri. Tidak kepatuhan terhadap aturan lalulintas menjadi mayoritas penyebab kecelakaan lalulintas," paparnya.
"Selain itu, gunakan motor atau kendaraan standar. Jangan menggunakan motor tidak standar. Mulai ukuran ban yang tidak sesuai pabrikan, knalpot brong, dan berbagai modifikasi lain," saran polisi yang suka berkopyah itu.
"Tujuan imbauan ini untuk mengantisipasi dan menekan terjadinya kecelakaan lalulintas yang telah banyak memakan korban jiwa. Sedangkan, pengamanan dan keamanan berkendaraan motor di mana salah satu cara efektif yang harus dilakukan adalah dengan tidak berlebihan dalam melakukan modifikasi kendaraan."
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
''Untuk mengantisipasi kecelakaan memodifikasi motornya yang standar saja, ban yang digunakan jangan kekecilan nanti bisa selip sehingga jatuh, lampu rem atau belakang jangan yang tajam, knalpotnya jangan terlalu keras karena bisa mengganggu pengendara lain dan lampu retingnya jangan terlalu kecil agar bisa terlihat pengendara lain,'' tuturnya.
Sekedar diketahui, angka kecelakaan di Kabupaten Tuban pada tahun 2017 sebanyak 1.217 kejadian. Sedangkan, korban meninggal dunia sebanyak 199 jiwa. Untuk korban luka berat 56 orang serta korban luka ringan dan luka sedang sebanyak 1.823 orang dengan total kerugian material sebesar Rp 4,2 miliar lebih.
Sementara pada 2016 lalu jumlah korban jiwa di jalan raya akibat mencapai 247 jiwa, korban luka berat 25 orang dan korban luka ringan 2.177 orang. Sedangkan pada tahun 2015 korban meninggal sebanyak 210 orang dan di tahun 2014 korban tewas dalam kecelakaan di Tuban itu sebanyak 206 jiwa. (wan/ian)
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News