MALANG, BANGSAONLINE.com - DPC GMNI Malang menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kota Malang. Mereka turut menyikapi serius terkait UU No 17 Tahun 2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD), yang telah disahkan Senin (12/2) lalu, khususnya pasal 73, 122, 245. Aksi ini dilakukan Selasa (6/3), dengan pengawalan ketat dari Polres Malang Kota.
Salah satu pasal yang dikritisi yakni pasal 73, berisikan: DPR melaksanakan tugasnya berhak memenggil setiap orang secara tertulis untuk hadir dalam rapat DPR. "Penjabarannya, yakni memanggil paksa seseorang memakai alat negara seperti kepolisian," ucap Dilon, korlap aksi demo.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
Juga pasal 122, lanjut Dilon, berkaitan pembahasan kode etik yang menjadi wewenang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPR, sekaligus terkait larangan merendahkan atau menghina (alergi kritik), "Tentunya bertolak belakang dengan niatan awal, menjadi penyambung lidah rakyat," tegas Dilon.
Pasal 245, terang Dilon, pemanggilan dan permintaan keterangan dari anggota DPR terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi atau kriminal yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan tugasnya yang harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden RI.
"Untuk itu DPC GMNI Malang perlu menyuarakan penolakan pasal tersebut, karena tidak sesuai dengan hukum ketatanegaraan dan menciderai demokrasi. Disamping itu, UU MD3 khususnya di tiga pasal itu, secara tidak langsung membungkam dan membatasi suara rakyat, Sedangkan mereka dipercaya dan dibayar oleh uang rakyat," teriak Dilon.
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
"Oleh sebab itu, kami menuntut kepada pemerintah segera mencabut atau merevisinya. Kedua, menuntut kepada Presiden Jokowi tidak perlu menandatanganinya UU dimaksud. Ketiga, pemerintah dilarang keras menjadikan DPR sebagai lembaga adikuasa antikritik dan kebal hukum. Terakhir, DPR jaman now dilarang membentengi diri dengan UU manakala takut dikritik atas kinerjanya," pungkas Dilon. (iwa/thu/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News