Lamongan-Harian Bangsa
M. Amir dari Demokrat dan H.Abdul Ghofur dari PKB ditetapkan sebagai Pimpinan dan Wakil sementara DPRD Lamongan. Penetapan pimpinan sementara DPRD Lamongan ini disampaikan dalam gladi bersih dalam rangkaian pelantikan 50 anggota DPRD hasil pileg periode 2014-2019. Secara resmi, mereka akan dilantik Minggu (24/8) besok.
Baca Juga: Pemkab dan DPRD Lamongan Tanda Tangani Komitmen Anti Korupsi
Sulastri, Plt Pejabat Sekwan DPRD Lamongan mengatakan, penetapan dua pimpinan sementara itu didasarkan pada perolehan suara yang sama dua partai politik dalam Pileg 2014 lalu.
Partai Demokrat menunjuk Moh. Amir sedangkan DPC PKB menunjuk H. Abdul Ghofur sebagai pimpinan sementara. Penentuan pimpinan sementara DPRD Lamongan itu sendiri merujuk pada pasal 355 UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang menyatakan bahwa dalam hal Pimpinan DPRD belum terbentuk, maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD, jelasnya.
Pelantikan yang akan dihadiri sekitar 500 orang ini, 50 anggota dewan yang baru akan diambil sumpahnya oleh Sefwitson, Ketua PN Lamongan.
Baca Juga: 7 Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Anggota DPRD baru saat gladi bersih kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News