PACITAN, BANGSAONLINE.com - Mulai bulan depan Pemkab Pacitan akan menerapkan absensi secara elektronik menggunakan finger print bagi semua ASN. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah pengecekan kinerja ASN, utamanya kehadiran.
"Saat ini tengah input sidik jari di semua OPD," ujar Sekretaris BP2KD Pacitan Mahmud, Senin(12/3).
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
Selain masih dalam proses input data, juga menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur masalah kinerja ASN. Dimungkinkan April nanti sudah bisa diterapkan disemua OPD. "Mulai dari jam masuk kerja serta jam pulang kerja. Ini juga sebagai acuan pemberian tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) nantinya," jelas Mahmud.
Secera terpisah, Kasubag Perundangan-Undangan Bagian Hukum Setkab Pacitan Deni Cahyantoro membenarkan draft Perbup tentang kinerja PNS sudah masuk pembahasan. "Akan tetapi draft Perbup soal pembayaran TPP memang belum ada inisiatif dari OPD terkait. Saat ini masih dalam pembahasan," tandasnya. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News