MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama Program Pembiayaan Usaha Syariah (Pusyar) tahun 2018 telah diteken, Kamis (14/3) di Restoran Almas. Hadir dan turut menyaksikan penandatanganan ini Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus yang juga selalu ketua Dewan Komisaris Baznas Kota.
Ada empat pihak yang turut serta dalam menandatangani perjanjian tersebut, yakni Maksum Maulani selaku ketua Baznas Kota Mojokerto, Choirudin sebagai direktur utama PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), Hendy Purwanto sebagai ketua Lembaga Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), dan Hariyanto, kepala Diskouminaker Kota Mojokerto.
Baca Juga: 500 Anak Yatim se-Kota Mojokerto Terima Santunan
Dalam sambutannya Walikota Mas’ud mengatakan, BAZ harus mendapat kepercayaan dari masyarakat. Setelah mendapat kepercayaan BAZ bisa memberikan kontribusi di dalam pembangunan ekonomi di Kota Mojokerto.
“Karena Kota Mojokerto tidak punya sumber daya alam, maka arah pembangunan ekonomi ada dua arah. Pertama dari koperasi yang kedua dari UKM,” ungkap Mas’ud.
Dengan memanfaatkan dana dari BAZ bersama BPRS memberikan modal untuk UKM dalam Program Pusyar. "Di sinilah BPRS mencoba mendapatkan posisinya sebagai partner yang berperan aktif dalam pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto," kata direktur BPRS Kota Mojokerto.
Baca Juga: Baznas Kota Mojokerto Gelar Festival Ramadan 2024
Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan simbolis kunci sepeda motor sebagai bantuan operasional dari BPRS untuk Baznas Kota Mojokerto. (ris/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News