Tetapkan DPS, KPU Kediri Temukan 14.000 Pemilih Belum Ber-KTP Elektronik

Tetapkan DPS, KPU Kediri Temukan 14.000 Pemilih Belum Ber-KTP Elektronik ?KPU Kota Kediri saat menggelar rapat pleno penetapan DPS Pilwali dan Pilgub. Foto: Arif Kurniawan/BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar rapat pleno terbuka, terkait rekapitulasi Data Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilwali Kota Kediri dan juga Pilgub Jawa timur, Rabu (14/3) malam.

Ketua KPU Kota Kediri Agus Rofik mengatakan, hasil rekapitulasi DPS berjumlah 201.465. Jumlah tersebut bersifat sementara, karena ada pemilih yang belum bisa ditemui oleh petugas coklit saat dilakukan pendataan. 

Baca Juga: Pascadebat Pamungkas, Ketua KPU Kota Kediri Ajak Masyarakat Datang ke TPS pada 27 November 2024

"Mungkin karena kesibukan pemilih saat petugas coklit berkunjung tidak bisa menemui,” ungkap Agus Rofiq.

Dari data yang dimiliki oleh KPU kota Kediri dengan perbandingan pada Pilpres 2014 lalu, pemilih mengalami penurunan karena beberapa faktor. Di antaranya karena meninggal dan pemilih yang saat ini masuk Polri dan juga TNI.

Sementara untuk pemilih yang belum ber-KTP elektronik diperkirakan berjumlah 14 ribu orang se-Kota Kediri. Namun jumlah tersebut termasuk yang belum bisa ditemui saat dilakukan coklit. Namun pihak KPU Kota Kediri sudah berkoordinasi dengan pihak Dispendukcapil untuk segera menerbitkan KTP-el.

Baca Juga: KPU Kota Kediri Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Jelang Pilkada 2024

Apabila pihak Dispendukcapil belum bisa menerbitkan KTP-el, diminta untuk menerbitkan Surat Keterangan karena untuk mengamankan hak pemilih. “Kita minta Dispendukcapil untuk menerbitkan Suket, untuk mengamankan hak pemilih,” pungkas Agus Rofiq.

Sementara untuk Daftar Pemilih Tetap nanti (DPT) Pilwali maupun Pilgub terakhir diumumkan oleh KPU Kota Kediri pada Bulan April nanti. "Untuk DPT akan diumumkan 19 April 2018 nanti " tandas Agus Rofiq

Terpisah, Anggota Komisioner Bawaslu Kota Kediri Mansur yang ikut dalam rapat pleno rekapitulasi DPS KPU kota Kediri meminta agar pemilih yang masih bersurat keterangan dan belum e-KTP untuk segera ditindak lanjuti. Pasalnya surat keterangan hanya berlaku selama enam bulan. 

Baca Juga: Ini Penjelasan Vinanda yang Sebut Kemiskinan Kota Kediri No 2 di Jatim saat Debat Pilwalkot

“Kalau nanti Suket habisnya tepat pada saat Pilwali pada 27 Juni nanti yang jelas mereka akan kesulitan untuk memilih karena bukti memilih menunjukan e KTP pada petugas,” kata Mansur

Jumlah pemilih yang masih bersurat keterangan sekitar seribu lebih dan yang masih belum KTP-el empat belas ribu dan bilamana pemilih tidak bisa ditemui oleh petugas, coklit bisa dititipkan ke Ketua RT untuk mendata pemilih. “Hal itu untuk mengakomodir hak warga untuk memilih,” kata Mansur

Sementara untuk Golput untuk kota Kediri sangat kecil, karena banyak warga yang sadar untuk pilkada tahun ini. Namun juga ada warga yang menolak saat dilakukan Coklit yang jumlahnya hanya ratusan. 

Baca Juga: KPU Kota Kediri Selesaikan Sorlip Surat Suara Pilgub Jawa Timur

“Kebanyakan mereka menolak untuk ditempeli sudah tercoklit rumah nya, mereka mengatakan yang penting sudah didata,” pungkas Mansur. (rif/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO