BLITAR, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur memastikan semua wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Timur rawan peredaran narkoba. Meski begitu sejauh ini dari total 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur hanya ada 17 BNN Kabupaten/Kota. Sedangkan 21 Kabupaten/Kota lainnya hingga kini belum memiliki BNN sendiri.
Hal itu diungkapkan, kepala BNN Jawa Timur, Brigjen Bambang Budi Santoso saat berkunjung ke makam Bung Karno di Bendogerit, Kota Blitar, Rabu (21/3). Menurut dia, pihaknya terus mendorong agar daerah yang belum memiliki BNNk sendiri untuk segera mengajukan ke Kemenpan-RB (Kementerian pendayagunaan aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi).
Baca Juga: Di Peringatan HANI 2024, Pj Gubernur Jatim Ajak Perangi Narkoba dengan Prinsip Kasih Sayang
"Semua Kabupaten/Kota di Jatim saya rasa perlu membentuk BNN. Karena saat ini semua daerah tak luput dari peredaran narkoba," papar Bambang Budi Santoso, Rabu (21/3). Pembentukan BNN diperlukan untuk memutus rantai peredaran narkoba. Apalagi saat ini, modus peredaran narkoba terus berkembang. Tidak menutup kemungkinan modus itu juga digunakan para pengedar untuk menyasar daerah.
Tak terkecuali Kota Blitar. Dimana saat ini Kota Blitar menjadi salah satu daerah yang belum memiliki BNN. "Seperti di Kota Blitar juga belum ada meski Pemda setempat sudah mengusulkan ke Kemenpan - RB. Kami berharap secepatnya segera disetujui," paparnya. (ina/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News