MALANG, BANGSAONLINE.com - Usai menggeledah rumah Wali Kota Malang H.M. Anton dan Calon Wali Kota Ya'qud Ananda Gudban pada Selasa (20/3) kemarin, rombongan tim penyidik KPK kini beralih ke rumah Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Drs. H. Zainudin. Rumah yang beralamatkan di Jl. Prof. M. Yamin, Kelurahan Sukoharjo, Klojen Malang, itu diobok-obok oleh KPK, Rabu (21/3).
Penggeledahan tersebut, menurut salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, terkait dengan bukti dokumen aliran dana yang mengalir di anggota DPRD. "Tapi sepertinya, mereka (KPK) tidak menemukannya," ujarnya.
Baca Juga: Abah Anton Nyalon Wali Kota Malang lagi? Kaya Raya Punya Banyak Kebun Durian
Ihya Ulumudin, salah satu putra Drs. H. Zainudin menjelaskan bahwa dirinya tidak takut dan siap membela ayahnya jika memang tidak bersalah. "Tapi jika abah kami dianggap bersalah, ya kita hanya berdoa, semoga tidak sampai terjadi. Kami menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya sesuai aturan hukum Undang Undang," jelasnya.
''Saat ini, kami sekeluarga hanya bisa berdoa dan berharap semoga tidak terjadi apa apa, dan apa yang diberitakan tidak sampai terjadi," ucap Ihya.
Sementara salah seorang tetangga Zainudin tak mennyangka jika KPK mendatangi rumah tetangganya. "Sebab selama ini Zainuddin dikenal memiliki kehidupan sosial yang baik, terlebih ia adalah seorang Ketua RW. Kami beranggapan baik baik aja. Tapi gak tahu lagi jika sekarang lagi kesandung masalah," ujar tetangga Zainuddin.
Baca Juga: Mantan Plt. Direktur RPH Kota Malang Ditetapkan Tersangka, Diduga Korupsi Anggaran Penggemukan Sapi
Usai menggeledah rumah Zainudin selama kurang lebih dua jam, rombongan KPK beralih ke rumah Bambang Sumarto, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang yang ada di seputaran kawasan Jl. Candi Jago, Blimbing, Malang. (iwa/thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News