KPK Resmi Tetapkan 19 Tersangka, Pakde Karwo: Pemerintah Tidak dapat Mengintervensi Hukum

KPK Resmi Tetapkan 19 Tersangka, Pakde Karwo: Pemerintah Tidak dapat Mengintervensi Hukum Sulik Lestyowati, salah satu tersangka dari 18 anggota DPRD Kota Malang, diperiksa kembali oleh KPK RI di Mapolres Makota, Kamis (22/03). Foto: Ist

MALANG, BANGSAONLINE.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengumumkan secara resmi 19 tersangka kasus korupsi P-APBD Kota Malang, yakni Wali Kota nonaktif H. Anton bersama 18 anggota DPRD setempat. Hasil ini pasca pemeriksaan berkelanjutan kepada anggota DPRD, Kamis (22/3).

Berdasarkan penuturan dari internal KPK yakni Priharsa Nugraha, ada 24 orang dan Wali Kota Malang nonaktif yang sudah diperiksa. Dari ke 24 orang yang dihadirkan itu, sebagian adalah sudah berstatus tersangka, dan lainnya adalah murni saksi.

Baca Juga: Abah Anton Nyalon Wali Kota Malang lagi? Kaya Raya Punya Banyak Kebun Durian

Dari daftar nama 24 orang anggota DPRD yang dipanggil KPK antara lain Priharsa, Dra RM Een Ambarsari, Teguh Puji Wahyono (PDIP), Suparno Hadi Wibowo, Sulik Lestyowati SH MH (Demokrat), Imam Fauzi (PKB), Abd. Hakim (PDIP), Drs. Slamet (Gerindra), Mohan Katelu (PAN), Sahrawi (PKB), Suprapto (PDIP), M. Zainuddin AS (PKB) dan Wiwik Hendri Astuti (Demokrat).

Kemudian Asia Iriani (PPP), Imam Ghozali (Hanura), Mohammad Fadli (Nasdem), Rahayu Sugiarti (Golkar), Ya'qud Ananda Gudban (Hanura), Hery Subiantono (Demokrat), Sukarno (Golkar), Heri Pudji Utami (PPP), Syamsul Fajrih (PPP), Chairul Amri (PKS), Abd. Rachman (PKB), Sugiarto (PAN), Afdhal Fauza (Hanura), terakhir ada H. Anton Wali Kota Malang periode tahun 2013 - 2018.

Terkait penetapan tersangka terhadap Wali Kota Malang nonaktif bersama 18 anggota DPRD, Gubernur Jawa Timur Soekarwo saat berkunjung ke Pendopo Kabupaten Malang, Kamis (22/3), menuturkan bahwa pemerintah tidak dapat mengintervensi hukum. Ia berpesan agar proses layanan publik tetap berjalan dan tidak sampai terhambat.

Baca Juga: Mantan Plt. Direktur RPH Kota Malang Ditetapkan Tersangka, Diduga Korupsi Anggaran Penggemukan Sapi

"Saya minta Pjs Wali Kota Malang terus mensupport ASN di Kota Malang, agar aktivitasnya penuh semangat kerja. Saat KPK berkunjung ke Surabaya, KPK telah memastikan sistem tentang pungutan liar sudah dipangkas. Namun untuk pemerasan atau korupsi, bukan pekerjaan mudah," ucap Pakde Karwo.

"Untuk itu, selama sebelum inkracht (berkekuatan hukum tetap), saya rasa Pilkada dan sistem roda pemerintahan, aktifitasnya tetap berjalan dan berlangsung lancar. Pjs Wali Kota Malang saya imbau untuk sering lakukan koordinasi dan konsultasi ke Provinsi, tidak menutup kemungkinan ke Mendagri, untuk antisipasi kemacetan program pembangunan Kota Malang," tambahnya. (iwa/thu/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO