Pelaku Pencurian di 14 TKP Diringkus Polres Blitar Saat Gasak Tabung Gas

Pelaku Pencurian di 14 TKP Diringkus Polres Blitar Saat Gasak Tabung Gas Pelaku saat digelandang petugas Kepolisian di Mapolres Blitar Kota.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kata-kata penyesalan keluar dari mulut Slamet Romadhon (26), saat digelandang petugas Kepolisian ke Mapolres Blitar Kota. Di depan petugas, warga Dusun Sumberkecek, Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar itu mengakui semua perbuatannya dan meminta maaf kepada korbannya. 

Slamet Romadhon, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya akibat melakukan aksi pencurian. Tak tanggung-tanggung, aksi pencurian dilakukan Slamet di 14 TKP berbeda.

Baca Juga: Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi

"Saya menyesal, pada kesempatan ini saya juga mau minta maaf pada bapak ibu yang sudah jadi korban perbuatan yang saya lakukan," ungkap Slamet Romadhon saat digelandang petugas, Senin (26/3).

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, pelaku berhasil dibekuk saat melakukan aksi pencurian dua tabung gas di Jalan Serayu, Kelurahan Bendo, Kota Blitar.

"Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 14 kali, di 14 TKP," ungkap Adewira.

Baca Juga: Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik

Bahkan dari pengakuan pelaku, ia juga mengajak adik tirinya yang masih dibawah umur untuk melakukan aksi pencurian. Barang yang dicuri bermacam-macam, mulai dari sound system, TV, helm, tabung gas, hingga sepeda motor. Korbanya pun mulai dari rumah kosong hingga pasangan yang sedang asik pacaran ditempat sepi.

"Salah satu korbannya adalah sepasang muda-mudi yang sedang pacaran di depan Pasar Dimoro. Karena kondisi gelap pelaku yang mengaku petugas keamanan menodongkang senjata kepada korbanya dan meminta sepeda motornya," imbuhnya.

Barang-barang curian itu ada yang dijual, ada pula yang digunakan sendiri. Untuk barang curian berupa sepeda motor pelaku menjualnya ke daerah Dampit Kabupaten Malang. Satu unit sepeda motor dijual seharga Rp 1,8 juta. 

Baca Juga: Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa

"Ada beberapa hasil curian berupa sepeda motor yang sudah dijual, namun ada yang ditemukan petugas masih disimpan didalam rumah. Bahkan ada satu sepeda motor hasil curian yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan lagi," papar Adewira.

Atas kejadian itu, Polres Blitar Kota mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. Karena niat untuk melakukan aksi kejahatan terkadang justru muncul tiba-tiba ketika ada kesempatan. 

"Jadi di manapun ada kesempatan pelaku langsung melancarkan aksinya. Entah itu mencongkel rumah, menjambret, hingga merampas harta orang lain," tegasnya.

Baca Juga: Maling Ternak Kembali Beraksi di Blitar, Seekor Sapi Raib saat Ditinggal Tarawih

Dari tangan pelaku Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya empat buah sepeda motor, satu unit TV, satu unit sound system, sebuah tabung gas, empat buah helm, serta sebuah senjata tajam, serta sebuah linggis. (ina/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO