Heboh Cacing dalam Sarden, DPRD Jatim Panggil Kadisperindag

Heboh Cacing dalam Sarden, DPRD Jatim Panggil Kadisperindag Afwan Maksum, Anggota Komisi B DPRD Jatim

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Beberapa hari belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan temuan cacing dalam kemasan kaleng sarden. Keresahan masyarakat itu pun ditangkap oleh anggota DPRD Jawa Timur, Afwan Maksum. Politisi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi B itu berinisiatif mengusulkan agar pimpinan Komisi B segera memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim.

Menurut Afwan, pemanggilan itu penting dilakukan agar pihaknya sebagai wakil rakyat tahu langkah apa saja yang sudah dilakukan Disperindag untuk melindungi kepentingan masyarakat sebagai konsumen. Karena masalah ini sudah menjadi keresahan publik, sehingga harus ada respon cepat dari dinas terkait.

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

“Saya usulkan kepada pimpinana Komisi B agar segera memanggil Kadisperindag Jatim. Kami ingin tahu langkah-langkah apa yang sudah mereka lakukan atau yang akan segera dilakukan terkait kasus cacing dalam sarden ini,” tutur anggota Dewan asal daerah pemilihan Tuban dan Bojonegoro itu, Jumat (30/3).

Afwan mengungkapkan, semestinya Disperindag sudah bertindak pro aktif dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta menarik produk makanan kemasan yang disinyalir mengandung cacing. Terlebih sudah ada 27 daftar produk yang dinyatakan Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) positif mengadung cacing. Sehingga dari daftar BPOM itu cukup landasan Disperindag untuk melakukan penarikan produk.

Apalagi lanjut Afwan, Balai Besar POM di Surabaya juga sudah melakukan uji sampel terhadap 18 produk sarden dalam kemasan, hasilnya 7 dari 18 produk positif terkontaminasi parasit cacing. Fakta ini membuktikan, kalau produk itu juga beredar di Jawa Timur dan sangat mudah ditemukan di pasar tradisonal maupun pasar modern sekelas mini market.

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945

“Saya dari awal yakin kalau produk yang sama juga beredar di Jatim. Logikanya sederhana, kalau produk cacing dalam sarden itu ditemukan di Jambi yang provinsi kecil, apalagi di Jatim yang merupakan provinsi besar yang mempunya market besar. Dan akhirnya terbukti beredar juga di Surabaya dan Jawa Timur,” imbuh Afwan.

Alumni Universitas Trisakti (Usakti) Jakarta itu mengakui, sejak temuan cacing dalam produk makanan kemasan itu ditemukan di Riau dan kemudian juga di Jambi. Fraksi PDI Perjuangan sudah memberi perhatian khusus pada masalah ini. Karena itu pimpinan Fraksi menugaskan anggota fraksi yang bertugas di Komisi B agar memantau terus masalah tersebut.

Hal itu wajar, mengingat Komisi B adalah komisi teknis yang berkaitan dengan masalah ini Karena itu, pihaknya pro aktif mengawal kasus ini. Diantaranya dengan mendorong pimpinan Komisi B memanggil dan meminta keterangan dari Kadisperindag sebagai SKPD terkait.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ

“Terus terang Fraksi PDI Perjuangan juga memberi perhatian serius pada masalah ini, karena ini menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat. Tapi pimpinan mempercayakan penanganan kasus ini pada teman-teman di Komisi B. Namun kalau diperlukan, Fraksi pun siap turun tangan,” pungkas aktivis eksponen ’98 tersebut. (mdr/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO