IP Publik Belum Terkoneksi, Dispendukcapil Pacitan Tak Bisa Entry Data

IP Publik Belum Terkoneksi, Dispendukcapil Pacitan Tak Bisa Entry Data Widi Sumardji Kadiskominfo Pacitan. foto: ist

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kominfo (Diskominfo) Pacitan ikut ambil bicara terkait kendala server di Dispendukcapil yang tidak bisa daring (online) saat melakukan pelayanan di lapangan. Terkait hal ini, Kepala Diskominfo Widi Sumardji mengatakan bahwa sejatinya server di Dispendukcapil tidak ada persoalan. 

"Kalau mereka (Dispendukcapil) berargumentasi karena persoalan server yang tidak bisa daring, mungkin jadi juga tidak salah. Sebab server yang mereka gunakan selama ini belum terkonfigurasi dengan IP publik. Sehingga para petugas tidak bisa melakukan entri data saat berada di lapangan," kata Widi, menyikapi masih adanya 23.604 jiwa pemilih yang belum memiliki identitas diri karena alasan koneksi internet, Jumat (30/3).

Hal senada diungkapkan Kasie Infrastruktur TI Diskominfo Pacitan Djoko Purwanto. "Sejatinya server yang ada di Dispendukcapil sudah memenuhi spesifikasi teknis. Kalau pun selama ini tidak bisa daring dengan petugas di lapangan, itu dikarenakan IP yang digunakan belum terkoneksi dengan IP public," katanya. 

"Kita tahu dari pemberitaan media kalau Dispendukcapil tidak bisa daring saat melakukan pelayanan lapangan lantaran koneksi internet lagi luring (offline). Setelah kita cek bersama tim IT Diskominfo ternyata hanya karena IP yang mereka gunakan belum di update ke IP publik," jelasnya.

Terkait persoalan tersebut, saat ini tim IT dari Dispendukcapil sudah melakukan koordinasi. "Sejak kemarin masih dalam proses konfigurasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa terkoneksi dengan IP publik," harapnya. (yun/ian)