PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kabar terkait minuman mineral kemasan yang diduga mengandung mikroplastik mendapat atensi serius Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) di Pacitan. Dalam keterangan persnya, Badrul Amali selaku Ketua LPK Pacitan menegaskan jika perkara tersebut sudah menjadi persoalan nasional.
"Hendaknya Pemkab Pacitan melalui dinas terkait harus aktif, jangan hanya menunggu. Ingat, perkara mikroplastik ini perkara berat dan membahayakan bagi kesehatan umumnya fungsi ginjal dan hati," katanya, Sabtu (7/4).
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Badrul meminta agar Dinkes Pacitan proaktif mencari kebenaran dari informasi itu. "Banyak cara yang bisa dilakukan Dinkes agar info valid bisa didapat, lebih cepat lebih baik. Bila pemerintah sudah memiliki data valid dari laboratorium yang berkompeten, maka bupati diharapkan segera ambil putusan untuk memberikan warning dan larangan mengonsumsi merek air minum apa saja yang dilarang untuk dibeli masyarakat Pacitan. Dengan diskresinya, bisa saja bupati melakukan untuk menyelamatkan warganya. Jadi sikap menunggu dari Dinkes sangatlah kurang pas," kritik Badrul.
Meski begitu, berita ini masih membutuhkan keterangan lebih lanjut dari pihak terkait, khususnya Dinkes Pacitan.
Sebelumnya, Jumat (6/4) kemarin, Kepala Dinkes Pacitan Eko Budiono mengatakan jika pihaknya menunggu surat resmi dari Kemenkes RI ataupun BPOM untuk menindaklanjuti kabar air minum mineral kemasan mengandung mikroplastik. (yun/ian)
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News