SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Dusun Jangan Asem, Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, kembali melakukan aksi demo. Kali ini mereka berjalan kaki sambil melakukan orasi. Dengan membawa patok, spanduk, poster bertuliskan larangan perangkat desa untuk tidak mengelola Tanah Kas Desa (TKD, tanah ganjaran), Minggu (8/4).
Menurut warga setempat, Mukhamaludin (52) mengatakan, aksi protes yang kedua kali ini adalah bentuk wujud protes dan rasa kekesalan warga. Dikarenakan ulah oknum perangkat Desa melakukan pungli Prona Tahun 2013- 2014 yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut proses secara hukum.
Baca Juga: Kasus Pelemparan Genteng di Sidoarjo Akhirnya Damai, Begini Kronologinya
"Padahal perangkat desa ini benar-benar melakukan penarikan uang sebesar Rp 700 ribu sampai Rp 5 juta," ujarnya
Ia berharap kepada instansi terkait, kepolisian maupun pemerintah di Kabupaten Sidoarjo segera menindak tegas aparatur desa yang melakukan pungli Prona.
"Sedangkan aturannya sudah jelas dari pemerintah pusat,tidak boleh memungut biaya pada warga," katanya.
Baca Juga: Cari Keadilan, Pengembang Perumahan di Sidoarjo Ajukan PK
Hal senada dikatakan Aril, warga Janganasem, Trompoasri. Ia mengatakan, sebelumnya telah melakukan aksi di depan kantor Kecamatan Jabon, Senin (2/4) lalu. Namun saat itu ditemui jajaran Forkopimka Jabon termasuk Camat Jabon Agus Sujoko.
"Akan tetapi tidak ada hasilnya dan perangkat desa yang bermasalah tetap melakukan aktivitas di desa. Pada intinya kami disini, perangkat desa segera diproses secara hukum dan diberhentikan secara tidak hormat," kesalnya.
Sementara terkait aksi demo warga Dusun Jangan Asem, Desa Trompo Asri, Camat Jabon Agus Sujoko saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com melalui handphone tidak aktif dan ditanya melalui pesan singkat whatsaap tidak ada jawaban. (cat/ian)
Baca Juga: Nenek di Gedangan Sidoarjo Belasan Tahun Menanti Kepastian Hak Waris
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News