KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur disusupi penyebaran kaos paslon nomor urut 3 (SAE) Pilwali Kota Malang 2018. Hal itu terjadi saat kegiatan wawasan kebangsaan disponsori Kosgoro Jatim, di Hotel Aria Gajayana Malang, Selasa (10/04).
Wakil Ketua Kosgoro Malang Nugroho Agus menjelaskan, jika Kosgoro Jatim sudah lama bekerjasama dengan Bakesbangpol Jatim. "Termasuk menyelenggarakan peningkatan Wawasan Kebangsaan saat ini," jelasnya.
Baca Juga: Paslon Anton-Syamsul Terima Hasil Pilwali Malang dengan Catatan Khusus
Koko sapaan Nugroho Agus mengaku dirinya tidak mengetahui jika ada souvenir berupa kaos yang dicetak dan disebarkan ke peserta peningkatan Wawasan Kebangsaan itu. Pantauan Bangsaonline.com, di balik kaos itu tertera tulisan "Relawan #Malang SAE".
Namun Nugroho Agus mengakui jika kaos tersebut dari Kosgoro. "Semua yang memproduksinya adalah dari Kosgoro Jatim," tandanya.
"Karena ini sudah disemprit Panwaslu Kota Malang agar menghentikan pemberian kaos suvenir ke 300 peserta, kami lalu memerintahkan ke panitia untuk menghentikan hal tersebut. Nama baik Kesbangpol Jatim mesti saya bersihkan," terang koko, LO (Liassion Officer) dari tim paslon SAE Pilwali Kota Malang.
Baca Juga: Rekapitulasi Pilkada Kota Malang, Timses Paslon Anton-Syamsul Pertanyakan Form C6
Cawali SAE sendiri yakni Sutiaji saat dikonfirmasi via ponselnya enggan memberikan komentar soal itu.
Sementara, Ketua Bawaslu Jatim M. Amin menyampaikan pihaknya sudah konfirmasi ke Bakesbnangpol Jatim perihal temuan dan laporan adanya penyusupan kaos milik salah satu paslon Pilwali Kota Malang.
"Bakesbangpol Jatim menyatakan tidak merasa melakukannya. Itu kaos milik Kosgoro. Bakesbangpol hanya sebagai penyelenggara dan pemateri," tegasnya.
Baca Juga: Paslon Menawan Terima Lapang Dada, Asik dengan Catatan
Kendati Panwaslu Kota Malang sudah berhasil menggagalkan penyebaran kaos paslon tertentu, panitia tetap akan memintai klarifikasi. "Jika nantinya ditemukan pelanggaran secara pasti lewat kajian, maka sanksi akan diberlakukan," tukasnya.
Suharto, perwakilan pihak Kesbangpol Jatim sewaktu ditemui dan diwawancarai, enggan memberikan keterangan apapun. "Ke pak Koko aja kalo mau konfirmasi ya," ujarnya, seraya meninggalkan awak media. (iwa/thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News