PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menjaga kondusivitas kamtibmas, Pemkab Pacitan menggelar sosialisasi pengawasan aliran keparcayaan.
"Pemerintah berkewajiban untuk mengawasi aliran kepercayaan di masyarakat. Sehingga sekecil apapun permasalahan dapat terdeteksi secara dini," ujar Kabid Kewaspadaan Dini Bakesbangpol Pacitan Didik Alih Wibowo, Kamis (12/4).
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Menurut Didik, kegiatan ini digelar dalam rangka menyongsong tahun politik 2018 dan 2019, yakni meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya aliran-aliran kepercayaan yang dilarang. "Keamanan adalah yang utama, apabila ada hal-hal yang menonjol agar segera dilaporkan kepada aparat terkait sehingga kondisi wilayah tetap kondusif," tegasnya.
Menurut Kabid Kebudayaan Dikbud Pacitan Subroto, masyarakat masih sering menghubungkan sejarah dan tradisi dengan agama. "Sejarah dan tradisi tetap harus dilestarikan, monumen cagar budaya juga tetap kita rawat. Kita harus bisa memilah antara sejarah, tradisi, dengan agama," timpalnya.
Sementara Kasat Intelkam Polres Pacitan AKP Sumarjan mengatakan, sampai detik ini masih banyak aliran kepercayaan di Pacitan. "Karena itu kita harus saling menjaga kamtibmas dengan saling menghargai dan menjaga toleransi. Kita harus bisa menjaga diri agar terhindar dari hal-hal yang merugikan diri kita. Jangan main hakim sendiri, mari diutamakan penyelesaian masalah dengan musyawarah," pesannya.
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Sementara itu Muhandas, Kasi Intel Kejari Pacitan menambahkan jika keberadaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang ada di wilayah agar bisa terdeteksi sedini mungkin. "Adanya aliran-aliran kepercayaan bersumber dari kebudayaan. Sedangkan agama berasal dari wahyu. Mari kita senantiasa menjaga kondusifitas dalam masyarakat terutama terkait adanya aliran kepercayaan," tukasnya. (yun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News