Oknum Petugas Damkar Diduga Merekrut PMK Abal-abal

Oknum Petugas Damkar Diduga Merekrut PMK Abal-abal Para korban rekrutan petugas PMK abal-abal mengadu ke Satpol PP Pemkab Blitar. foto: Akina Nur Alana/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sejumlah petugas pemadam kebakaran (Damkar) mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar, Kamis (19/4).

Mereka datang untuk meminta kejelasan kepada Satpol PP Kabupaten Blitar sebagai instansi yang menaungi Damkar, setelah tidak mendapatkan honor selama empat bulan terhitung sejak Januari hingga April 2018. Tidak diberikannya honor kepada 29 petugas ini, diduga karena rekrutmen dilakukan secara ilegal oleh salah satu petugas Damkar berinisial JS.

Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya

"Kita mau konfirmasi dan mengklarifikasi kepada Satpol PP terkait rekrutmen petugas Damkar ilegal. Mereka tidak diberi honor selama empat bulan. Padahal saat perekrutan mereka menyerahkan uang sebesar Rp 4-5 juta kepada salah seorang oknum petugas Damkar," jelas Trianto, LSM yang mendampingi ke 29 petugas Damkar tersebut.

Mereka juga mendesak agar Pemkab Blitar segera memberikan tindakan tegas kepada salah satu oknum petugas Damkar tersebut. Serta segera mengeluarkan surat keputusan (SK) agar 29 petugas yang direkrut segera ditetapkan sebagai petugas teknis di Satpol PP. "Kita juga akan lapor ke pihak kepolisian," tegas Trianto.

Sementara, Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar Suyanto mengatakan, pihaknya memang berencana menambah personel Damkar. Namun bukan melalui proses rekrutmen, melainkan petugas ini diambil dari relawan PMI yang berjumlah 16 orang. Keenambelas tenaga inipun sudah dikumpulkan untuk segera memenuhi persyaratan pengajuan SK dan mendapatkan honor.

Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong

"Namun di tengah perjalanan tiba-tiba kok ada 13 tenaga lagi. Padahal kita tidak pernah merekrut karena kekuatan anggaran hanya untuk 16 orang relawan itu. Sedangkan terkait uang yang diminta sebagai biaya rekrutmen itu sudah diluar tangung jawab kami," papar Suyanto.

Namun karena adanya aduan dari 13 tenaga tersebut, pihak Satpol PP akan mengupayakan untuk mengusulkan pemberian SK sama seperti 16 tenaga lainnya. Mengingat saat ini Satpol PP memang kekurangan personel.

Suyanto menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap oknum petugas Damkar yang diduga melakukan rekrutmen ilegal itu. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan. "Yang bersangkutan sudah sejak empat hari terakhir tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas," pungkasnya. (ina/rd)

Baca Juga: Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO