PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Para guru SDN Larangan Luar 3 Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan melakukan mogok mengajar. Aksi ini dilakukan setelah kepala sekolah yang sudah dipindah, ternyata bisa kembali menjabat.
Kepala sekolah yang baru Akhmad Hidayat yang merupakan mantan Kepala sekolah SDN Larangan 3 yang sudah dipindah karena diduga bermasalah. Tentu saja para guru menolak kembalinya kepala sekolah yang menurut mereka bermasalah dan otoriter.
Baca Juga: Pelajar SDN Tamberuh 2 Terdampak Sengketa Lahan antara Pemkab Pamekasan dengan Pemilik Tanah
Menurut Budi Sukrisno yang mewakili para guru dan juga bendahara di SDN Larangan Luar 3, mereka menolak kepala sekolah karena banyak persoalan yang membuat suasana di sekolah tidak nyaman dan tidak kondusif.
Terkait hal ini, Moh. Hariri selaku wakil dari wali murid memohon kepada pihak yang berwenang untuk segera menyelesaikan masalah ini. "Kami sudah tidak menghendaki Acmad Hidayat kembali memimpin SDN lLarangan Luar 3," tegasnya.
Senada dengan wakil wali murid, Komite Sekolah SDN Larangan Luar 3 Ramli mengatakan, persoalan ini sebetulnya sudah selesai saat kepala sekolah sudah dipindah. "Tapi tidak tau kenapa dikembalikan lagi. Kami sebagai komite sekolah berharap persoalan ini cepat selesai dan kepala sekolah cepat diganti biar dunia pendidikan kita menjadi kondusif," ungkap Ramli.
Baca Juga: Disdik Sumenep Segera Terapkan Sistem Zonasi di PPDB Jenjang SD Sederajat
Sedangkan Rusdianto, ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) wilayah Larangan juga berharap persoalan ini tidak mengganggu proses belajar-mengajar terutama kelas 6 yang akan menghadapi UAS. "Kami hanya menginginkan persoalan ini segera selesaikan," ungkapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kepala Sekolah SDN Larangan Luar 3 Achmad Hidayat mengaku ia tidak tahu kenapa para guru tidak masuk. "Saya akan mengkoordinasikan kepada guru-guru tersebut mengapa menolak kehadiran saya," tuturnya.
Achmad mengancam akan melaporkan guru yang mogok ke Dinas Pendidikan. "Apabila terus tidak mau mengajar tentunya mereka melakukan pelanggaran," cetusnyas. (err/ian)
Baca Juga: 20 Siswa SD di Pamekasan Alami Keracunan Massal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News