BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT, di Aula KPU Jl. RE Martadinata No.1A, Kamis (19/4).
Ketua KPU Kabupaten Bangkalan Fauzan Jakfar mengatakan jumlah daftar pemilih yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 859.067 jiwa. "Itu mengalami kenaikan sekitar empat ribuan, dari jumlah DPS yang sebelumnya yang sudah kita tetapkan jumlahnya sebanyak 855.562 jiwa," tegas Fauzan.
Baca Juga: KPU Bangkalan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
"Perlu diperhatikan oleh masyarakat, bagi pemilih yang sudah terdaftar tidak memilik KTP elektronik maupun suket terpaksa kita keluarkan," sambungnya.
Saat ini ada 5.000 pemilih terpaksa harus dikeluarkan dari daftar pemilih. Menurut Fauzan, dari jumlah itu tidak memiliki KTP-el atau Suket. Di mana dasar pemutakhiran data pemilih harus memiliki KTP-el atau Suket.
"Ada sekitar 2.300 pemilih pemula yang sudah terdata yang akan memiliki hak pilih pada 27 Juni 2018," tuturnya.
Baca Juga: Debat Publik Kedua Cabup dan Cawabup Bangkalan, ini Kata Surokim Pengamat Politik
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur- Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati tahun 2018 itu dihadiri oleh Pj Bupati Indra Ranuh, Dandim Dodot Sugeng, Kapolres yang diwakili serta semua tim paslon. (bkl2/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News