Bantuan Tak Cair, DPRD Gresik Kecam Bagian Hukum

Bantuan Tak Cair, DPRD Gresik Kecam Bagian Hukum Pimpinan DPRD Gresik dan Komisi saat memberikan keterangan pers. foto: Syuhud/ BANGSAONLINE

Bantuan itu meliputi fisik maupun nonfisik, seperti pembangunan gapura, saluran air, kantor desa, gedung sekolah, jalan desa, jalan lingkungan, sarana ibadah, bantuan permodalan UMKM dan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Gresik Moch. Syafi' AM mengaku telah mengutus secara khusus kepada Komisi IV untuk menindaklanjuti bantuan-bantuan tersebut. "Kami sengaja tugaskan Pak Huda (ketua Komisi IV) dan kawan-kawan untuk menindaklanjuti bantuan ini. Sebab, masyarakat terus bertanya kepada anggota DPRD yang memperjuangkannya," papar Syafi'.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Nur Qolib. "Bagian Hukum kerap membuat DPRD Gresik dongkol. Pasalnya, setiap ada program pokok pikiran (Pokir) sering terganjal pencairannya karena produk hukum baik berupa peraturan bupati (Perbup) maupun surat keputusan penetapan (SKP) yang lamban dalam memberikan telaah," katanya.

Sayang, Kepala Bagian Hukum Pemkab Gresik Edy Hadisiswoyo belum bisa dikonfirmasi soal lambannya SKP pencairan BKU dan BKK.

Sekadar informasi, pada tahun 2018 ini dari 50 anggota DPRD, masing-masing mendapatkan jatah Pokir sebesar Rp 2 miliar. Sehingga, total anggaran yang disediakan di APBD 2018 sebesar Rp 100 miliar. (hud/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO