PACITAN, BANGSAONLINE.com - Rencana Pemkab Pacitan melaksanakan absensi pegawai dengan sidik jari (finger print) pada April ini nampaknya belum bisa terlaksana. Persoalannya, karena regulasi yang sampai detik ini belum tersusun.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pendidikan, Pelatihan, dan Kepegawaian Daerah (BP2KD) Pacitan Fatkhur Rozi. "Kita masih susun regulasi itu. Sepanjang belum ada dasar regulasi, tentu belum bisa dilaksanakan (absensi kehadiran dengan sidik jari, Red)," ujarnya, Selasa (24/4).
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
Pihaknya mengaku saat ini masih melakukan studi banding dengan daerah lain. Utamanya terkait radius tempuh pegawai dari kediaman menuju tempat kerja. Terlebih di Pacitan secara geografis daerahnya bergunung dan berbukit.
"Satu sisi kita memang menuntut disiplin kerja semua PNS. Namun di lain sisi kita juga pertimbangkan aspek keselamatan dan kenyamanan mereka. Jangan sampai mereka disiplin, namun celaka gara-gara terburu-buru untuk datang absensi," jelasnya.
Sementara itu, saat ditanya kapan kebijakan itu akan dilaksanakan, Fatkhur belum bisa memberikan kepastian. "Kita masih menunggu terbitnya Perbub dan hasil dari studi banding dengan beberapa daerah," tandasnya. (yun/rd)
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News