PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Demi peningkatan kualitas pelayanan desa yang mengacu kepada Perbup No. 27.2017, Pemerintah Desa Patuguran, Rejoso, Kab. Pasuruan (25/4) membuka tes ujian untuk dijadikan sebagai pejabat perangkat Desa.
"Ada 7 posisi jabatan perangkat yang kosong, dan ini perlu diisi," ujar Najin, ketua panitia penyelenggaraan tes tersebut kepada BANGSAONLINE di balai desa setempat, Rabu (25/4).
Baca Juga: Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
Dia memaparkan, peserta yang ikut ujian seleksi tersebut berjumlah 20 orang. Rencananya dari 20 peserta tersebut 7 orang di antaranya dibutuhkan untuk menduduki posisi jabatan yang kosong tersebut.
Menurut Najin, posisi yang kosong saat ini yakni, Kepala Dusun, Bendahara, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, Tata Usaha, dan lainya. "Untuk yang memutuskan semua itu tergantung kebijakan Camat. Kami hanya mengajukan hasil ujian mereka," tandas Najin.
Dia juga menjelaskan, kekosongan jabatan tersebut dikarenakan ada yang meninggal dan ada pula yang pensiun. Sementara seperti posisi jabatan perencanaan dan tata usaha, adalah jabatan baru.
Baca Juga: Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Tujuan dari pemerintah desa tersebut mengadakan menejemen baru itu supaya pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik. "Tentunya dari harapan kami ingin meningkatkan kualitas desa semakin baik dan kesejahtera untuk masyarakat," pungkasnya. (afa/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News