TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Rencana pengadaan relokasi pasar pon yang dianggarkan Rp 600 juta oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek terancam molor dari jadwal semula. Hal ini bisa dilihat dari LPSE (Layanan Sistem Pengadaan Secara Elektronik) Kabupaten Trenggalek.
Dalam draft LPSE tersebut tertulis penyedia untuk kegiatan tersebut semestinya dilaksanakan pada Februari hingga Maret 2018. Namun faktanya hingga saat ini belum juga dilaksanakan.
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut RAPBD 2025 Disahkan Jadi Perda
Begitupun soal pelaksanaan pekerjaan relokasi pasar. Seharusnya dilaksanakan pada Maret hingga Desember sesuai data yang tertera, namun hingga saat ini belum ada realisasi sama sekali.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek Siswanto saat dikonfirmasi tak menampik tudingan jika ada keterlambatan dalam proses penyediaan relokasi pasar untuk para pedagang.
"Memang benar terjadi molor, karena hal itu atas permintaan dari pada pedagang pasar sendiri. Mereka minta di relokasi setelah lebaran," ungkapnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut Anggaran Pembangunan Jalan 2025 Bertambah dari 80 Jadi 90 Miliar
Menurut Siswanto semula pihaknya merencanakan merelokasi separuh dari jumlah total pedagang yang ada dengan anggaran yang tersedia ketika itu sekitar Rp 400 juta. Namun belakangan melalui berbagai rapat bersama sekretaris daerah, pihaknya diminta untuk merelokasi secara total yang tentunya ada penambahan anggaran sebesar Rp 200 juta.
Masih menurut Siswanto, lokasi relokasi pedagang pasar nanti akan ditempatkan di gedung Dukcapil lama yang lokasi berada di sebelah selatan pasar Pon Trenggalek.
"Jadi nanti anggaran Rp 600 juta untuk relokasi itu kita tempatkan di gedung Dukcapil lama. Semua pedagang pasar pon akan kita tempatkan secara sementara di sana," urainya.(man)
Baca Juga: Komisi III DPRD Trenggalek Bersama Dinas PKPLH dan PUPR Bahas RKA 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News