TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dewan Kesenian Trenggalek mengusulkan pemanfaatan gedung bekas kantor Disdukcapil sebagai gedung kesenian. Usul ini disampaikan Trimo, salah satu anggota Dewan Kesenian, karena hingga kini Trenggalek belum mempunyai gedung kesenian.
Menurutnya, membangun gedung kesenian lebih penting daripada relokasi Pasar Pon seperti yang saat ini tengah dirncanakan Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan dengan menggelontorkan anggaran sebesar 600 juta.
Baca Juga: Keluhkan Kenaikan Tarif Retribusi, Ratusan Pedagang Pasar Demo di Pendopo Trenggalek
"Jadi kalau menurut saya sebaiknya anggaran 600 juta itu digunakan untuk membuat gedung kesenian. Mengingat selama ini kita tidak memiliki Gedung Kesenian," kata Trimo yang merupakan anggota Dewan Kesenian Kabupaten Trenggalek.
Trimo bersikukuh bahwa pembangunan gedung kesenian lebih bermanfaat. Sebab, menurut informasi yang ia dapatkan, bahwa anggaran rehab untuk relokasi pedagang Pasar Pon sebesar Rp 600 juta itu nantinya hanya difungsikan untuk berjualan secara sementara. Setelah itu bila pembangunan Pasar Pon, selesai maka para pedagang yang sebelumnya berjualan sementara di bekas kantor Disdukcapil akan kembali berjualan di Pasar Pon.
"Nah dengan begitu, ketika seluruh pedagang kembali berjualan di Pasar Pon, maka secara otomatis bekas kantor Disdukcapil ini akan mangkrak kembali. Itu artinya menyia-nyiakan anggaran. Jadi menurut saya sebaiknya anggaran 600 juta jangan digunakan untuk rehab kantor Bekas Disdukcapil, bikin saja Gedung Kesenian," sarannya.
Baca Juga: Bupati Arifin Resmikan Operasional Pasar Pon Trenggalek
Masih menurut Trimo, dengan adanya gedung kesenian, nantinya ia optimis banyak kegiatan yang akan digelar oleh para seniman maupun anggota dewan kesenian lainnya. Dengan begitu roda perekonomian pedagang Pasar Pon khususnya tidak mengalami kelesuan seperti saat ini.
"Coba bayangkan jika ada gedung kesenian yang lokasi cukup dekat dengan pasar, lalu secara periodik kita bikin kegiatan, pasti akan ramai. Imbasnya pendapatan pedagang pasar turut meningkat," jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan melalui dana APBD tahun ini akan menggelontorkan anggaran 600 juta untuk relokasi Pasar Pon.
Baca Juga: Dua Hari Berturut-turut, Bupati Arifin Rampungkan Penempatan 400 Pedagang di Pasar Pon
Anggaran tersebut seperti yang disampaikan oleh Siswanto Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek, akan digunakan untuk merehab kantor Dukcapil dan membuat beberapa lapak di seputar terminal MPU Trenggalek. Tujuannya untuk tempat penampungan sementara pedagang pasar pon. (man/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News