TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sucorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban menyatakan siap mengikuti lelang dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berasal dari PT Semen indonesia Logistik (Silog).
Kades Sucorejo Arif Rahman Hakim kepada BANGSAONLINE.com, Jum'at (11/5) mengatakan, langkah ini dilakukan demi mengurai ketegangan nelayan dalam memanfaatkan oli bekas dari PT Silog. "Kesempatan ini merupakan jalan tengah mengurai ketegangan nelayan, setelah demo di kantor Desa Socorejo pada pekan lalu," ujar Arif saat dihubungi melalui ponselnya.
Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat
Karena itu, ia berharap BUMDes Sucorejo bisa menang lelang sehingga bias memberi kesempatan kepada nelayan yang membutuhkan oli bekas dengan mekanisme yang ada.
Selama ini, para nelayan menuntut agar oli bekas dari PT Silog langsung dibagi. Tetapi, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3, oli bekas tersebut harus diolah oleh pihak yang berkapasitas.
"Karena nelayan tetap memaksa mendapatkan oli bekas itu, akhirnya Pemdes menjembatani untuk bertemu PT Silog. Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan tetap tidak berani membagi langsung karena bisa terkena sanksi melangar regulasi. Dari situlah BUMDes Sucorejo siap menjembatani nelayan dengan mengikuti lelang," beber Arif.
Baca Juga: Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
"Apabila lelang limbah B3 dimenangkan, maka teknis di lapangan yang menyangkut nelayan akan diatur. Mulai pendataan berapa kebutuhan oli nelayan, mengingat setiap kali lelang dengan jangka waktu 3-4 bulan ada sekitar 16 ribu liter oli bekas. Ke depannya nelayan akan membuat sebuah perjanjian tidak akan memperjualbelikan oli tersebut," terangnya.
"Tujuannya ya oli tersebut benar-benar digunakan untuk melumasi mesin dan alat tangkap lainnya. Apabila opsi pertama gagal, masih ada opsi kedua. Di mana nelayan bisa nempil oli bekas dulu di BUMDes Sucorejo," paparnya.
"Intinya hal-hal yang belum disepakati akan dibahas lebih lanjut diforumkan lagi," sambungnya.
Baca Juga: Pergi Melaut, Nelayan di Tuban Hilang Terbawa Arus
Sementara Rohmat Hidayat selaku tokoh masyarakat desa setempat mengungkapkan jika oli bekas dari PT Silog tersebut sangat bermanfaat untuk membantu perawatan mesin nelayan. "Apabila tidak ada oli dari truk Silog, tentu mesin dan alat tangkap nelayan akan cepat berkarat," katanya.
Ia mengaku sangat berharap nelayan mendapat jatah oli bekas seperti sebelum-sebelumnya. "Lebih baik lagi jika yang menangani pengelolaan limbah itu di tangan BUMDES. Jadi lebih efisien dan efektif," pungkasnya.
Di sisi lain Perwakikan PT Silog Imam mengamini harapan Kades dan tokoh masyarakat. "Dalam lelang nanti harus dimenangkan oleh perusahaan yang memiliki izin B3. Dalam hal ini, BUMDes akan didorong oleh Pemdes untuk menggandeng perusahaan yang sudah ahli di bidang pengolahan B3. Kami ingin lelang limbah B3 ini aman," jelas Imam. (tb1/rev)
Baca Juga: Diduga Selingkuh, Kepala Dusun di Tuban Dituntut Mundur oleh Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News