PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sebagai kabupaten peraih piala Adipura hingga tujuh kali berturut-turut, persoalan sampah di kawasan permukiman tampaknya masih menjadi pekerjaan rumah (PR) cukup rumit yang harus dituntaskan Pemkab Pacitan.
Hal tersebut sebagaimana dialami banyak warga yang bermukim di kompleks perumahan Puri Permata Indah Desa Sadeng, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Sudah hampir tiga tahun ini, masyarakat yang bermukim di kompleks berjarak sekitar 5 km dari pusat kota itu resah lantaran belum adanya tata kelola sampah yang baik dari pihak pengembang perumahan, yaitu PT Dinamika Kencana Mandiri.
Sampai-sampai, sebuah lahan kosong yang berada di dalam perumahan dijadikan tempat pembuangan sampah. Hal ini akhirnya diprotes masyarakat karena menimbulkan polusi bau dan dikhawatirkan menjadi sarang penyebaran penyakit.
"Sudah sekian lama kami menyampaikan persoalan ini ke pihak pengembang, namun tidak ada respon," ujar Sukimin, salah seorang warga terdampak, Senin (14/5).
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Menurut Sukimin, kantor pemasaran di Pacitan sejatinya sudah pernah mengajukan anggaran ke kantor pusat yang ada di Jakarta. Dari usulan itu sudah terealisasi sebesar kurang lebih Rp 15 juta yang diperuntukkan lokasi pembuangan sampah. "Akan tetapi sampai saat ini belum pernah dibangun lokasi pembuangan sampah," ungkapnya.
Selain itu, masyarakat juga pernah mengadu ke Kantor Lingkungan Hidup (sekarang Dinas Lingkungan Hidup) dan kecamatan, tetapi juga tidak ada langkah. Padahal tim teknis dari lingkungan hidup dan pejabat di Kecamatan Pacitan sudah pernah meninjau ke perumahan.
"Namun sekali lagi, upaya masyarakat percuma, sebab tidak ada langkah apapun. Sampai detik ini sampah masih menjadi dilema bagi masyarakat," jelas Sukimin.
Baca Juga: Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Sementara itu, menurut Widodo yang juga penghuni perumahan, untuk sementara ini lahan pembuangan sampah tersebut dilarang untuk dipergunakan. Sebab, bau yang muncul begitu menyengat sehingga mengganggu masyarakat yang permukimannya berdekatan dengan tempat sampah itu.
"Kami memasang spanduk yang berisikan larangan membuang sampah di lokasi tersebut. Kalau ada yang melanggar ya tentu akan kami sikapi secara tegas," tandasnya. (yun/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News