KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mulai melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara, Senin (28/5). Penyortiran dan pelipatan surat suara melibatkan masyarakat sekitar kantor KPU Kota Kediri yang diawasi oleh sekretariat.
“Hari ini, KPU Kota Kediri mulai hari pertama untuk penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri 2018. Tahapan ini KPU Kota Kediri ingin melihat surat suara itu nanti layak atau tidak digunakan,” jelas Moch, Wahyudi selaku Komisioner KPU Kota Kediri divisi Keuangan, Umum, dan Logistik.
Baca Juga: Pascadebat Pamungkas, Ketua KPU Kota Kediri Ajak Masyarakat Datang ke TPS pada 27 November 2024
Jika surat suara tidak layak digunakan maka akan disisihkan dan diasumsikan sebagai surat suara rusak. Kemudian surat suara yang layak atau sesuai (tidak cacat) diklasifikasikan sebagai surat suara yang bisa digunakan.
“Untuk kategori banyak, ada beberapa komponen. Prinsip utamanya adalah bahwa surat suara itu tidak ada kerusakan seperti bercak tinta tidak ada kotoran, tidak ada lubang dan lain sebagainya,” terang Wahyudi.
Sementara itu, terkait dengan proses keamanan, ada sekitar 35 orang yang melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara. Sebanyak 35 orang tersebut dibagi menjadi 5 kelompok yang diisi oleh 8 orang dan masing-masing kelompok tersebut akan diawasi oleh sekretariat KPU Kota Kediri sebanyak 2 orang. Serta KPU Kota Kediri juga dibantu oleh petugas dari Kepolisian yang selalu berjaga.
Baca Juga: KPU Kota Kediri Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Jelang Pilkada 2024
“Pada saat memasuki ruang pensortiran dan pelipatan surat suara tas dari masing-masing orang akan kita sisihkan, kemudian barulah mereka melakukan proses pensortiran dan pelipatan. Seandainya mereka mau keluar dari ruangan maka harus izin dengan petugas pengawas untuk digeledah terlebih dahulu agar mereka keluar tidak membawa surat suara,” jelas dia.
Untuk target penyelesaiaan Wahyudi, mengaku proses pensortiran dan pelipatan surat suara selesai dalam kurun waktu 3 hari, dimana total surat suara berjumlah 204.495 lembar.
“Jumlah DPT di Kota Kediri berjumlah 199.271 kemudian dari jumlah tersebut ditambah 2,5%. Namun, hitungan 2,5% tersebut bukan dihitung dari jumlah 199.271 tapi dari DPT per-TPS se-Kota Kediri. Sehingga ketemu jumlah surat suara yang dicetak sebanyak 204.495,” pungkasnya. (rif/ns)
Baca Juga: Ini Penjelasan Vinanda yang Sebut Kemiskinan Kota Kediri No 2 di Jatim saat Debat Pilwalkot
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News