MOJOKERTO (bangsaonline) - Gadis di bawah umur asal Kecamatan Puri, digilir enam pemuda di sebuah lapangan kampus, di Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto.
Tak tanggung-tanggung, sejak Juli-Agustus lalu, ABG (anak di bawah umur) berusia 13 tahun itu digilir sebanyak 3 kali oleh para pelaku.
Baca Juga: Ini Kronologi dari Sejoli Viral yang Berpelukan di Alun-Alun Gresik
Kasubbag Humas Polres Mojokerto Kota AKP Sriyono mengatakan, aksi kekerasan seksualini terjadi antara Juli-Agustus lalu. Pada mulanya, korban bertemu dengan Rizal (18) di suatu tempat.
Pemuda asal Desa Gayaman itu mengajak korban ke lapangan sekitar pukul 17.00 wib. "Di lapangan tersebut, korban dipaksa berhubungan badan oleh terlapor, kemudian lima orang teman juga turut memerkosa korban," ungkap Sriyono kepada wartawan, Selasa (2/9).
Tak berhenti di situ, Sriyono menuturkan para pelaku yang sudah ketagihan dengan kemolekan tubuh korban pun mengulangi perbuatan bejat mereka. Pada tanggal 30 Juli dan 12 Agustus lalu, para pelaku yang berjumlah enam orang diduga kembali menyetubuhi korban secara bergiliran. "Dari pengakuan korban, terlapor mengancam jika tak mau berhubungan badan akan menyebarkan rekaman video hubungan badan dengan korban pertama kali," imbuh Sriyono.
Baca Juga: Penyedia Jasa Sewa Kosan Mesum di Blitar Ditetapkan Jadi Tersangka
Tak terima dengan ulah para pelaku, keluarga korban pun melaporkan nasib yang dialami putrinya ke Unit PPA Polres Mojokerto Kota. Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Maryoko dihubungi terpisah mengatakan, korban telah dimintakan visum. "Korban sudah kita visumkan, namun hasilnya belum keluar. Kalau hasilnya sudah keluar akan segera kita selidiki, dugaan sementara pelakunya enam orang," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News