PASURUAN, BANGSAONLINE.com – Bingung mencukupi kebutuhannya saat lebaran, dua pemuda ini nekat jadi penjambret amatiran. Haasilnya, mereka pun harus mendekam di penjara hingga lebaran nanti.
Kedua sekawan ini Fathul Isam (20) dan Adi Mulyono (33) warga Dusun Dermo Utara, Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari. Keduanya diamankan polisi, Jumat (8/6) malam sekira pukul 23.00, di Jalan Raya Candi Wates, Desa Candiwates, Kecamatan Prigen. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti sebuah tas hasi penjambretan.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Kapolsek Prigen AKP Baktiono Hendrianto mengatakan, kejadian ini terjadi saat korban sedang perjalanan ke pasar. Kedua tersangka ini sudah membuntuti korban sejak 1 kilometer (km) sebelum lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi kejadian, tersangka ini memepet korban dan menarik tas korban yang dikaitkan di sepeda motornya.
“Tarikan itu membuat sepeda motor korban terjatuh. Apesnya, jatuhnya sepeda motor korban mengenai sepeda motor tersangka, jadi sepeda motornya terjatuh sama - sama. Korban dan tersangka sama-sama terjatuh," kata dia, Sabtu (9/6).
Saat terjatuh, korban ini berteriak minta tolong. Teriakan korban membuat orang di sekitar lokasi kejadian mendatanginya dan menolongnya.
Baca Juga: Asyik Main Judi Online, Penjaga Villa di Tretes Ditangkap Polsek Prigen
"Tersangka diamankan warga setempat dan langsung dibawa ke Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah dia.
Dari hasil penyelidikan sementara, kata dia, keduanya ini nekat menjambret karena memerlukan uang lebaran. Mereka ingin membeli baju dan celana baru yang akan digunakan untuk lebaran nanti.
"Kami akan mengembangkan kasus ini. yang jelas, keduanya masih amatiran dan belum berpengalaman. Mereka bingung mencari uang karena sama-sama tidak bekerja," pungkas dia. (par/ns)
Baca Juga: Polsek Prigen Pasuruan Tangkap Pengedar Uang Palsu yang Resahkan Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News