Ini Alasan PDIP Kukuh Berikan Bantuan Hukum pada Wali Kota Samanhudi

Ini Alasan PDIP Kukuh Berikan Bantuan Hukum pada Wali Kota Samanhudi

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ngotot akan memberikan bantuan hukum kepada Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. 

Orang nomor satu di Kota Blitar itu saat ini tengah menjadi pasien Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat diduga menerima suap dari kontraktor Susilo Prabowo alias Mbun terkait proyek pembangunan SMPN 3 Kota Blitar.

Baca Juga: Hartono dari Fraksi PDIP Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto 2024-2029

Hal itu ditegaskan Sekjen Hasto Kristianto saat mendampingi Ketua Umum Megawati Soekarno Putri dalam peringatan Haul Bung Karno di Blitar, Rabu (20/6/2018).

Menurut Hasto, penetapan tersangka kepada Samanhudi Anwar diyakini syarat agenda politik. Dugaan itu semakin kuat setelah pihaknya bertemu dengan sejumlah tokoh dan masyarakat Kota Blitar.

"Kami bertemu masyarakat Kota Blitar. Setelah pertemuan itu kami meyakini tidak menutup kemungkinan penetapan Wali Kota Blitar sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan agenda politik tertentu," tegas Hasto.

Baca Juga: Pascaputusan MK, PDIP Gresik Minta Bawaslu Tindak Pejabat dan TNI-Polri Tak Netral di Pilkada 2024

Hasto juga menegaskan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar tidak tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hal inilah yang kemudian dianggap janggal oleh sehingga kekeh memberikan bantuan hukum kepada Samanhudi Anwar. 

"Ini bukan OTT, jadi kami tetap akan berikan bantuan hukum," tegasnya. (ina/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP Situbondo, Rio Patennang Berharap Wakilnya dari PDIP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO