KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ngotot akan memberikan bantuan hukum kepada Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar.
Orang nomor satu di Kota Blitar itu saat ini tengah menjadi pasien Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat diduga menerima suap dari kontraktor Susilo Prabowo alias Mbun terkait proyek pembangunan SMPN 3 Kota Blitar.
Baca Juga: Konfercab DPC PDIP Gresik: Berikut Daftar Nama-nama Calon
Hal itu ditegaskan Sekjen PDIP Hasto Kristianto saat mendampingi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dalam peringatan Haul Bung Karno di Blitar, Rabu (20/6/2018).
Menurut Hasto, penetapan tersangka kepada Samanhudi Anwar diyakini syarat agenda politik. Dugaan itu semakin kuat setelah pihaknya bertemu dengan sejumlah tokoh dan masyarakat Kota Blitar.
"Kami bertemu masyarakat Kota Blitar. Setelah pertemuan itu kami meyakini tidak menutup kemungkinan penetapan Wali Kota Blitar sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan agenda politik tertentu," tegas Hasto.
Baca Juga: Respons Ketua DPC PDIP Kabupaten Kediri soal Sejumlah Oknum Ngaku Kader dan Dukung Deny-Mudawamah
Hasto juga menegaskan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar tidak tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hal inilah yang kemudian dianggap janggal oleh PDIP sehingga kekeh memberikan bantuan hukum kepada Samanhudi Anwar.
"Ini bukan OTT, jadi kami tetap akan berikan bantuan hukum," tegasnya. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News