SUMENEP (bangsaonline) - Pelaksanaan rapat paripuna penetapan ketua dan anggota fraksi yang sebelumnya dijadwalkan hari ini, Senin (8/9) terancam gagal digelar. Ini disebabkan karena satu partai politik (Parpol) belum menyetorkan nama ketua dan nama-nama anggota fraksi kepada ketua DPRD sementara.
Padahal sesuai kesepakatan antara petinggi parpol, penyetoran akhir pemberkasan tersebut paling lambat tanggal 5 Desember 2014, kemarin.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Informasinya, parpol yang telah menyetorkan nama ketua dan angggota fraksi yaitu, yakni Partai Demokrat (PD), Partai Persatuan Pembanguan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), sedangkan yang tidak mennyetorkan pemberkasan tersebut, adalah Partai Kebangikatan Bangsa (PKB).
”Sampai saat ini (kemarin, red) satu parpol masih belum mengajukan nama ketua dan anggota fraksi. Yakni PKB,” kata Ketua Sementara DPRD Sumenep, Abrori Mannan
Oleh sebab itu, jika sampai hari ini masih belum menyetorkan, maka penetapan fraksi akan gagal digelar. ”Kita tunggu saja sampai besok (hari ini,red), jika masih belum menyetorkan, terpaksa paripurna ditunda,” terangnya
Baca Juga: Relawan Sakera Madura Khofifah-Emil Salurkan Bantuan 7 Tangki Air Bersih di Sumenep
Kendati demikian, pihaknya selaku ketua sementara mengaku akan terus berkordinasi dengan petinggi partai, termasuk PKB sendiri. ”Kami terus proaktif menjalin komunikasi dengan petinggi partai, bahkan kami membujuk agar besok semua pemberkasan diselesaikan. Sehingga paripurna tetap dilaksanakan sesuai waktu yang ditentukan, karena kalau gagal, itu dapat mengganggu terhadap agenda ketua sementara selanjutnya,” katanya
Hanya saja walaupun dirinya merupakan kader partai PKB, dirinya tidak bisa mendesak para petinggi PKB.”Karena itu kewenangan parpol, jadi saya tidak bisa mengintervensi meski saya dari PKB,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News