JEMBER, BANGSAONLINE.com - Terkait adanya dugaan korupsi penerimaan bantuan dana dari Presiden RI tahun 2014 sebesar Rp 1 Miliar, Sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Jember Mirfano, diperiksa di Polres Jember .
Mirfano diperiksa polisi, karena pada saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi yang berhak meloloskan verifikasi koperasi penerima bantuan. Dua koperasi yang lolos menerima bantuan dana adalah Koperasi LEPP-M3 Nusa Barong dan Koperasi Nelayan Kedung Sumbul Jaya.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kontraktor di Jember
Saat dimintai keterangan sebagai saksi, Mirfano diperiksa di ruang penyidikan Unit IDIK II/PIDKOR Polres Jember selama kurang lebih 4 jam.
“Saya diperiksa terkait dugaan koperasi penerima bantuan, Itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Diduga ada persoalan terkait pemberian bantuan tersebut,” kata Mirfano usai diperiksa di Mapolres Jember, Senin siang (9/7).
Kapasitas dirinya sebagai saksi. “Saya ditanyai soal administrasi, verifikasi,” katanya.
Baca Juga: Cium Aroma KKN Dalam Penempatan Pejabat dan Pengadaan Beras, Ratusan Aktivis Gugat Bupati Jember
Jika nantinya ada pemeriksaan lanjutan, Mirfano pun menyatakan siap untuk diperiksa. “Kapan aja saya siap, dan hanya saya yang diperiksa pada saat ini,” terangnya.
Mirfano juga mengaku sudah menyampaikan semua keterangan, sesuai pertanyaan yang diajukan oleh petugas. “Apa yang ditanyakan oleh penyidik saya jawab apa adanya,” kata Mirfano
Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat dimintai komentar oleh awak media membenarkan perihal pemeriksaan yang dilakukan terhadap Mirfano.
Baca Juga: Diduga Terkait Anggaran Covid-19, Tiga Pejabat Jember Diperiksa oleh Polda Jatim
“Jadi yang bersangkutan Mirfano masih kita ambil keterangan, berkaitan adanya dugaan korupsi oleh koperasi. Dimana yang bersangkutan -- Mirfano, saat itu ,dia menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Pemkab Jember,” ungkap Kusworo.
Terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh anak buahnya, kata Kapolres Jember Kusworo, masih akan diperiksa lebih lanjut. “Yang bersangkutan Mirfano, diperiksa sementara ini hanya sebagai saksi,” pungkas Kusworo. (yud/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News