Rapat Paripurna, Pemkab-DPRD Tuban Bahas KUA PPAS Perubahan TA 2018

Rapat Paripurna, Pemkab-DPRD Tuban Bahas KUA PPAS Perubahan TA 2018

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban, H Fathul Huda menekankan perlunya perencanaan pembangunan daerah yang matang. Hal ini disampaikannya pada rapat paripurna dengan agenda membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD tahun 2018 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD tahun anggaran 2018, di ruang Paripurna DPRD setempat, Senin (09/07/2018).

Dalam penjelasannya, Fathul Huda menyatakan bahwa perubahan APBD tahun merupakan tindak lanjut dari evaluasi dan pengendalian yang disebabkan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) no 86 tahun 2017.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU

"Berdasarkan perubahan RKPD tahun 2018, disusun Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) - Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2018. Kedua dokumen tersebut telah disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tuban untuk selanjutnya dilakukan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD," kata Bupati saat rapat paripurna.

Dalam dokumen tersebut juga telah memuat rencana perubahan pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan daerah, sekaligus rekapitulasi dan rincian pagu anggaran berdasarkan urusan yang pada tiap OPD.

"Secara prinsip, penggelolaan anggaran dilaksanakan dengan memperhatikan azas transparansi dan akuntabilitas berdasarkan capaian kinerja serta skal prioritas kebutuhan daerah. Serta tetap memperhatikan kekuaran anggaran yang dimiliki," imbuh Bupati.

Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban

Ia berharap, pembahasan dapat berjalan lancar dan tidak memakan waktu lama. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO