PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Mengamati susasana pelelangan paket proyek di pemerintah Kota Pasuruan secara kasat mata cukup kondusif. Namun, di balik itu bagaikan api dalam sekam.
Banyak pengusaha yang mengikuti lelang mulai resah setelah tahu paket yang berpeluang dimenangkan harus diretender pada tahapan evaluasi. Hal ini setelah pihak BLP (Badan Layanan Pengadaan) Kota Pasuruan mengumumkan melalu LPSE versi 3.6 ada retender paket. Bahkan, ada puluhan paket proyek yang diretender sampai dua kali oleh BLP akibat ada dokumen peserta lelang yang kurang lengkap.
Baca Juga: Proyek Revitalisasi Alun-Alun Bangil Tinggal Finishing
Fuadli, Direktur CV Pukul asal Kejayan menilai tahapan klarifikasi dokumen lelang yang dilakukan BLP tidak transparan. "Output evaluasi tidak dijelaskan. Misalnya, letak kesalahan pada paket yang retender itu juga tidak ada keterangan yang jelas," terangnya.
"Pada dokumen lelang ada materi menyebutkan tenaga ahli harus menyertakan pengalaman pada bidangnya 4-5 tahun. Tapi, tidak menjelaskan pernah bekerja pada sebuah perusahaan atau tidak. Ini jelas abu-abu dan mengada-ada," cetusnya.
"Kemudian, beberapa dokumen paket proyek dipersyaratkan, rekanan wajib melampirkan dukungan material dalam satu perusahaan," ucapnya.
Baca Juga: PT BKP Dilaporkan Soal Proyek Gedung BPBD Pasuruan, Lujeng: Lelang Sudah Sesuai Prosedur
"Saya melihat pihak BLP berkutat di permainan kalimat untuk menutup ruang rekanan dari luar," tambah Fuadli.
Kepala BLP Kota Pasuruan, Nyoman Suwasti saat dikonfirmasi di kantornya tidak ada di tempat. "Maaf mas, saya masih dinas liar, rapat di Malang," jelas Nyoman Suwasti saat dihubungi via seluler. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News