PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Perluasan pembangunan UPT Puskesmas Larangan, yang terletak di Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Senin, (16/07).
Hal tersebut diungkapkan H Arsikum, Kepala Desa (Kades) Tentenan Barat, Larangan, Pamekasan. Ia mengatakan bahwa warga dan tokoh setempat sepakat menolak untuk perluasan pembangunan pukesmas tersebut.
Baca Juga: Hari Bakti Rimbawan, CDK Wilayah Sumenep Gandeng Dinkes Pamekasan Gelar Vaksinasi
"Semua warga sepakat menolak perluasan pembangunan Pukesmas Larangan. Karena warga tidak mau kehilangan tempat pengeboran air PDAM," jelasnya.
Rencana perluasan pembangun UPT Puskesmas Larangan itu dijadwalkan akan dimulai pekerjaannya pada minggu ke empat bulan Juli. Lokasinya di atas tanah yang ada tempat pengeboran air PDAM yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Tentenan Barat.
"Masyarakat menolak karena tidak mau kehilangan pengeboran air PDAM yang memang sudah lama dinikmati di oleh masyarakat dari dulu," katanya
Baca Juga: Rumah Zakat Launching Program Desa Berdaya di Desa Tlanakan
Disamping itu, tidak adanya koordinasi dan komunikasi terkait dengan perluasan pembangunan pukesmas tersebut.
Pihaknya dan warga setempat tidak pernah diajak berbicara terkait adanya pembangunan in. Hanya saja pernah ada surat pemberitahuan yang di kirim oleh Dinas Kesehatan untuk pembokaran tempat pengeboran Air PDAM tersebut.
"Tanpa Koordinasi dengan tokoh dan kepala Desa tiba-tiba Dinkes akan membongkar tempat pengeboran Air PDAM. Lalu kemudian mau dibangun Puskesmas," pungkasnya. (err/ian)
Baca Juga: Puskesmas Panaguan dan Dinsos Pamekasan Gelar Vaksinasi untuk Penyandang Disabilitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News