BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan telah menutup pendaftaran bakal caleg untuk Pileg 2019, Selasa (17/7) kemarin. Selama dua minggu membuka pendaftaran, KPU menerima pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) dari 15 partai politik peserta pemilu 2019.
Berikut hasil rekapitulasi parpol yang mendaftarkan bacalegnya, sesuai nomor urut:
BACA JUGA:
- KPU Umumkan Lukman-Fauzan Sebagai Pemenang Pilbup Bangkalan 2024
- Bawaslu Bangkalan Tangani 12 Pelanggaran Pilkada 2024, Mayoritas Soal Administrasi
- KPU Bangkalan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- Debat Publik Kedua Cabup dan Cawabup Bangkalan, ini Kata Surokim Pengamat Politik
1. PKB 50 bacaleg tersebar di 6 Dapil,
2. Gerindra 50 bacaleg tersebar di 6 Dapil,
3. PDIP 38 bacaleg tersebar di 6 Dapil,
4. Golkar 50 bacaleg tersebar di 6 Dapil,
5. Nasdem 50 bacaleg tersebar di 6 Dapil,
6. Partai Garuda 8 bacaleg tersebar di 3 Dapil,
7. Partai Berkarya 22 bacaleg tersebar di 6 Dapil,
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




