Diknas Kota Mojokerto Mulai Uji Coba 5 Hari Masuk Sekolah, Berlaku untuk SD-SLTP

Diknas Kota Mojokerto Mulai Uji Coba 5 Hari Masuk Sekolah, Berlaku untuk SD-SLTP Ratusan siswa SD Balongsari bersiap sholat berjamaah. Ini merupakan bagian pelajaran penguatan karakter. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Lebih kurang 50 dari 59 SD-SLTP negeri dan swasta di Kota Mojokerto mulai Senin (23/7) hari ini turut dalam uji coba 5 hari masuk sekolah. Sementara sekitar 10 persen sisanya menyatakan belum siap dengan program mainstream tersebut, dan meminta tambahan waktu untuk menerapkan rencana kekinian tersebut.

"Dari 59 sekolah SD-SLPT yang ada, 90 persen siap dan memulai masa 5 hari sekolah. Yang 10 persen belum mengajukan ke Diknas, masih dalam proses," ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Mojokerto, Amin Wakhid, Senin (23/7).

Baca Juga: 7 Sekolah di Kota Mojokerto Raih Penghargaan Adiwiyata 2024

Mantan Kadis Lingkungan itu mengklaim kebijakan yang ia sebut murni tumbuh dari inisiatif sekolah tersebut akan diamini seluruh lembaga pendidikan di Kota Onde-onde. "Saya kira seluruh guru akan banyak yang setuju, sebab Sabtunya mereka bisa libur. Apalagi saban harinya hanya perlu ada penambahan waktu 1 jam saja," akuinya.

Meski demikian, kebijakan baru ini belum final. Sebab itu dia tak terburu-buru untuk mengesahkannya. "Kita akan evaluasi dua minggu lagi untuk masa uji coba ini. Jika mulus ya baru disahkan lewat aturan dan berlaku sampai seterusnya," tandasnya.

Amin mengatakan kebijakan 5 hari sekolah ini bukan datang darinya. "Itu bukan kebijakan Diknas, melainkan usulan sekolah. Kita hanya menetapkan saja melalui SK. Untuk menyempurnakan kebijakan ini kita perlu studi banding ke Pemkot Surabaya. Ada beberapa hal yang kita harus belajar ke sana," pungkasnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Mojokerto Bangga dengan Prestasi Mochamad Yasin, Guru Terbaik II Tingkat Nasional

Kebijakan lima hari sekolah ini merujuk pada program penguatan pendidikan karakter (PPK) yang digagas Kemendikbud. Untuk itu, tinggal mengatur mekanismenya yang menyangkut kegiatan belajar belajar (KBM), baik jadwal maupun kegiatannya.

Dengan penerapan lima hari sekolah, secara otomatis akan ada penambahan waktu belajar sesuai dengan tingkatannya, namun secara umum tidak akan lebih dari 1 jam 45 menit. Untuk SD pulang pukul 14:15 WIB, sedangkan SMP pukul 15:00. Namun bel pulang berbunyi pukul 15:15 WIB.

Dalam lima hari sekolah ini tidak hanya diisi pelajaran umum secara penuh, namun juga berbagai kegiatan pembentukan karakter juga ekstrakurikuler. "Hari Sabtu, kita harapkan bisa dimanfaatkan siswa untuk berkumpul dengan keluarga," pungkasnya. (yep/rev)

Baca Juga: Komitmen Wujudkan Pendidikan Gratis, Pemkot Mojokerto Salurkan Seragam dan Peralatan Sekolah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO