PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tiga belas parpol peserta pemilu di Kabupaten Pacitan sepertinya harus kerja ekstra guna memenuhi prasyarat bakal calon anggota legislatifnya. Sebab, dari hasil verifikasi secara menyeluruh atas dokumen bakal caleg yang telah disampaikan parpol sampai tanggal 17 Juli lalu ke KPU, banyak yang belum memenuhi syarat.
Divisi Teknis KPU Pacitan Sulistyorini menegaskan, dari sebanyak 478 dokumen bacaleg yang telah disampaikan 13 parpol peserta pemilu di Pacitan, hampir 60 persen lebih belum memenuhi syarat pencalonan.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
"Kalau dilihat per dokumen, memang sudah ada yang memenuhi syarat. Namun secara menyeluruh semua parpol peserta pemilu masih harus memperbaiki persyaratan bakal calegnya," ujarnya, Selasa (24/7).
Ketidaklengkapan persyaratan itu seperti surat keterangan sehat yang tidak tertulis status hasil pemeriksaan serta hanya melampirkan salinan berlegalisir tanpa melampirkan aslinya. Selain itu, surat keterangan memilih yang seharusnya dikeluarkan oleh PPS atau KPU, namun banyak yang diterbitkan oleh kepala desa.
"Banyak juga dokumen seperti surat keterangan dari pengadilan negeri yang hanya salinan berlegalisir namun tidak dilampirkan aslinya. Padahal sebagaimana ketentuannya, semua surat keterangan harus asli bukan salinan berlegalisir. Karena itu bagi dokumen bacaleg yang belum memenuhi syarat wajib untuk diperbaiki sesuai ketentuan aturan," tegas mantan dosen sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya ini.
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Saat ditanya berapa parpol yang terbanyak belum memenuhi syarat atas dokumen bacalegnya, Ririn, begitu komisioner KPU berkacamata minus ini karib disapa, enggan memberikan keterangan. Namun yang pasti semua parpol banyak yang belum memenuhi syarat atas dokumen bacalegnya yang telah disampaikan ke KPU. "Kalau dipersentase sekitar 40 berbanding 60. Jadi memang masih banyak yang belum memenuhi syarat," tukasnya. (yun/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News