PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sejak Mei lalu, pengajuan klaim BPJS sudah menerapkan digital sistem. Penerapan sistem digital ini diharapkan bisa memperlancar proses pengajuan dan realisasi klaim.
"Sebelumnya masih menggunakan manual sistem, sehingga sering terjadi keterlambatan. Namun sejak adanya perubahan ke digital sistem diharapkan proses pengajuan dan realisasi klaim akan lebih cepat," terang Kabid Keuangan RSUD dr Darsono Pacitan, Vira Anggraeni, Selasa (24/7).
Baca Juga: BPJS Kesehatan Belum Terima Salinan Putusan MA Soal Pembatalan Kenaikan Iuran
Sekadar diketahui, tunggakan klaim BPJS kesehatan di RSUD dr Darsono Pacitan dari hasil verifikasi hingga akhir Mei lalu tercatat sebanyak Rp 4,9 miliar. Sedangkan sampai Juli, dari dokumen yang masih dalam proses verifikasi tercatat sebesar Rp 4,2 miliar.
Namun Vira memastikan tunggakan itu tidak akan memengaruhi pelayanan di RSUD sekalipun ada sedikit keterlambatan pembayaran klaim BPJS.
"Persoalan anggaran bisa disikapi dengan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Secara umum tidak akan berdampak terhadap pelayanan di RSUD. Semua pasien BPJS, tetap dilayani sesuai standar operasional prosedur yang ada," tandasnya. (yun/rev)
Baca Juga: Utang BPJS Kesehatan ke RSUD dr. Darsono Pacitan Capai Belasan Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News