PMII Lamongan Desak Disdik Hentikan Sekolah yang Masih Pungut Biaya LKS dan Biaya Gedung

PMII Lamongan Desak Disdik Hentikan Sekolah yang Masih Pungut Biaya LKS dan Biaya Gedung

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan Mahasiswa Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) Lamongan yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menuntut biaya pendidikan murah di Kabupaten Lamongan.

Selain itu para mahasiswa mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Lamongan bertindak tegas terhadap pelaku dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah yang ada di bawah naungan Diknas Lamongan.

Baca Juga: 13 SMP di Lamongan Terima Bantuan Rehab Gedung Rp20 Miliar

“Berdasarkan data yang ada, ada sejumlah sekolah yang diduga melakukan pungli pengadaan Lembar Kegiatan Sekolah (LKS),” kata Farid, perwakilan mahasiswa saat berdialog dengan pihak Diknas Lamongan, Senin (30/7).

Selain itu, Farid menyebutkan tingginya uang gedung bagi siswa baru yang memberatkan wali murid. ”Masih banyak sekolah Negeri mulai dari tingkatan SD, SMP, SMA yang masih menarik biaya pendidikan yang sangat mahal dan mencekik wali murid. Maka praktek ini harus dihentikan,” pintanya.

Sementara itu, Sekretaris Disdik Kabupaten Lamongan Shodikin, menjelaskan selama ini seluruh sekolah negeri dicukupi pemerintah, sedangkan untuk sekolah swasta dibantu oleh pemerintah.

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru 2023/2024, Dua SDN di Lamongan Tidak Dapat Siswa Baru

“Sedangkan terkait LKS, sudah lama melarang untuk menarik biaya dari siswa. Bahkan sudah ada surat edaranya ke sekolah-sekolah,” jelas Shodikin pada perwakilan mahasiswa.

Bagi siswa kurang mampu, tambah Shodikin, sudah di-back up oleh Kartu Indonesia Pintar dan BOS. “Kalau memang ada pungli, maka kami minta datanya sekolah mana, agar kami bisa melakukan upaya tindak lanjut,” terangnya.

Shodikin juga menegaskan bahwa demi kemajuan sekolah, pihak ketiga juga boleh menyumbang atau memberi bantuan sebagai partisipasi.

Baca Juga: Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden, Ratusan Mahasiswa di Lamongan Demo

“Asalkan bantuan tersebut transpran, dicatat secara admistrasi dan dilaporkan ke Komite Sekolah dan wali murid secara transparan,” pungkas Shodikin. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO