Kejari Bangkalan Diminta Tuntaskan Kasus Kambing Etawa

Kejari Bangkalan Diminta Tuntaskan Kasus Kambing Etawa LSM LIRA ketika melakukan dialog dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ativis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Badrut Tamam untuk segera menuntaskan kasus kambing etawa.

Kasus pengadaan kambing etawa merupakan program bantuan dana desa yang bersumber dari APBD Pemda Bangkalan tahun 2017. Sebanyak 273 desa mendapat bantuan dana untuk dirupakan kambing etawa.

Baca Juga: Pembina AJB Dipercaya KPK Beri Ulasan Terkait Integritas Pejabat dan Pelayanan Pemkab Bangkalan

Alokasi keuangan APBD tahun anggaran 2017 setiap desa mengganggarkan melalui APBDes Rp 10 juta per kambing dan 10 juta per kandang sesuai jawaban surat dari Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa.

“Kejari baru harus dapat menuntaskan dengan cepat kasus kambing etawa, termasuk aktor intelektual di belakangnya," ujar Mathur akivis LIRA ketika mendatangi kantor Kejari Bangkalan, Kamis (2/8) kemarin.

Menurut Mathur, kasus ini terjadi karena ada proses pembiaran bahkan memfasilitasi. Menurutnya, uang rakyat gampang digelontorkan, dicairkan dengan tidak dipikirkan secara matang perencanaannya.

Baca Juga: Kejari Bangkalan Tetapkan Eks Plt Dirut PT. Sumber Daya Tersangka Korupsi BUMD Rp1,5 Miliar

Badrut Taman Kejari Bangkalan menjelaskan, sudah ada 30 orang yang diminta keterangannya termasuk Pemerintah Daerah (Sekda), Camat hingga kepala desa. Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mulyanto Dahlan dan Mantan Bupati Makmun Ibnu Fuad belum diminta keterangan.

“Untuk mantan Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad masih dilihat fakta-faktanya. Kalau memang perlu, kenapa tidak," tandas Kajari.

Setelah berorasi di Kejari, Mathur dan LSM LIRA bergeser ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk menemui Kadis DPMD. Namun hanya ditemui Sekretaris DPMD karena Kadis yang besangkutan sedang mengikuti Diklatpim selama 4 bulan.

Baca Juga: KPK Dikabarkan Geledah Rumah Politikus di Bangkalan

Sekretaris DPMD menjelaskan, tentang kasus kambing etawa, sepanjang yang dia tahu anggaran ini tercantum di tahun 2017, sebesar 13.750.000 x 273 desa total 3.753.750.000. (uzi/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO