KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri dalam proses verifikasi akhirnya mencoret 55 bakal calon legislatif (bacaleg) dari berbagai partai politik. Pasalnya, hingga batas akhir waktu perbaikan ke 55 bacaleg tersebut tidak melakukan perbaikan.
Anggota komisioner KPU kabupaten Kediri Hamdan mengatakan, 55 bacaleg tersebut positif dicoret setelah melalui proses verifikasi dokumen yang dilakukan mulai tanggal 2 Agustus sampai 7 Agustus.
Baca Juga: KPU Kediri Sukses Gelar Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Ajak Masyarakat Tak Golput
“Setelah Kami lakukan proses verifikasi dan hingga batas akhir perbaikan, ada 55 bacaleg yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” ujarnya, Jumat (10/8).
Lebih lanjut menurut Hamdan, ada kemungkinan besar Partai Perindo di dapil 3 akan dicoret semua. Sebab tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan, setelah 1 perempuan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan pihak partai tidak melakukan penggantian.
“Perindo di dapil 3 ini mengajukan 5 bacaleg. Dengan komposisi 3 laki-laki dan 2 perempuan. Setelah diverifikasi 1 perempuan TMS. Akhirnya tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan, ada kemungkinan di dapil 3 ini Perindo akan dicoret semua,” ujarnya.
Baca Juga: Debat Publik Perdana Pilbup Kediri Seru, Ketua KPU: Silakan Pilih Mana yang Cocok
Untuk diketahui, dengan 55 bacaleg yang TMS maka total bacaleg di Kabupaten Kediri yang akan memperebutkan 50 kursi DPRD setempat tinggal 580 orang. Jumlah tersebut akan ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU pada tanggal 12 Agustus. Sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT) diumumkan masih ada kemungkinan bacaleg yang dicoret, tergantung ada masukan dari masyarakat atau tidak pada masa DCS menuju DCT tersebut.
Sementara di Kota Kediri, dari 321 bacaleg, yang tidak memenuhi syarat hanya 2 orang. Kedua bacaleg tersebut, karena usianya kurang dari 21 tahun, serta satunya tidak melengkapi berkas.
Anggota komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Pusporini Endah Palupi mengungkapkan dua bacaleg tersebut dalah Fitria Enggar Sari dari Perindo karena belum melengkapi dokumen hingga batas terakhir. Sedangkan satunya adalah Riki Martin dari PPP dapil 3 nomor urut karena usianya kurang dari 21 tahun. (rif/rev)
Baca Juga: Sukseskan Pilkada, Olahraga Sarana Komunikasi Lintas Instansi, Pemkab Kediri Beri Apresiasi KPU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News