TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban nomor 82/HK.04.3.Kpt/3523/kpu-kab/VIII/2018 tanggal 10 Agustus 2018, akhirnya ditetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur.
Ada 569 DCS yang ditetapkan oleh KPU Tuban pada Pileg 2019.
Baca Juga: Analisa ARCI pada Debat Perdana Pilbup Tuban: Visi-Misi Paslon Riyadi-Wafi Lebih Realistis
Berikut DCS DPRD Tuban 2019 dapat dilihat di bawah ini, atau bisa didownload di sini.
Melalui publikasi DCS ini, Ketua KPU Tuban Kasmoeri mengatakan pihaknya memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan atau tanggapan yang disertai bukti dan identitas diri yang jelas.
"Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS akan dibuka mulai tanggal 12-21 Agustus setiap jam kerja atau dari pukul 08:00 sampai dengan pukul 16:00 WIB," ujarnya.
Baca Juga: Tim Paslon 02 Halindra-Joko Klaim Unggul di Debat Perdana Pilbup Tuban 2024
Baca Juga: KPU Tuban Siap Gelar Debat Publik Perdana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News